Wabup Tanjabar Hairan Evaluasi Izin PT RAAL Dan PT PMJ

  • Whatsapp

koranmetronrws.id | TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Wabup Tanjabbar) Hairan, SH pimpin rapat terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. Rudi Agung Agralaksana (PT. RAAL) dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) yang digelar di ruang rapat Wabup, Senin (30/08).

Sesuai laporan Kabag SDA Suparti ST, rapat hari ini merupakan tindak lanjut atas rapat  pada hari senin tanggal 24 Mei 2021 lalu di ruangan rapat Wabup terkait hal yang sama.

Wabup Hairan dalam rapat tersebut  menyampaikan bahwa diperlukan data satelit dan titik koordinat terkait evaluasi perizinan PT tersebut, serta perlu adanya dukungan dari BPN dan KPHP.  Terkait hal tersebut, Wabup perintahkan BPN Tanjabbar segera melaksanakan koordinasi dengan Kanwil provinsi.

“Intinya perizinan itu datanya tidak valid dan kita harus mencari datanya bersama, kita tidak bisa menutup mata karena ini harus transparansi dan terbuka,” ujar Wabup.

Di akhir rapat Wakil Bupati membacakan kesimpulan diantaranya, untuk Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjabbar dan Dinas PTMPTSP Tanjabbar untuk mencari kronologis perubahan komoditi dari karet menjadi sawit.

Wabup juga minta BPN Tanjabbar agar segera menjawab surat Wabup Tanjabbar terkait permintaan data HGU. Selanjutnya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tanjabbar agar menyampaikan data berapa luas lahan yang dikuasai PT. RAAL dan PT. PMJ. Rapat berikutnya akan dilaksanakan setelah data yang diminta dari BPN  sudah siap.

Rapat ini turut diikuti oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Dinas Perkebunan Dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPN, UPT KPHP, Kabag SDA dan Kabag Hukum Setda kab. Tanjabbar.

(KMN/RHD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *