Puluhan Kaum Transgender Datangi Disdukcapil Kabupaten Bogor

  • Whatsapp

koranmetronews.id, Cibinong, Kabupaten Bogor, Puluhan Kaum Transgender datangi kantor Disdukcapil(Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Bogor. Kedatangan mereka untuk melakukan perekaman pembuatan Kartu Tanda Penduduk(KTP) Elektronik yang difasilitasi oleh Disdukcapil Kabupaten Bogor.

Ani Nurhaeni, Kepala Bidang (KaBid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Bogor kepada Wartawan Koran Metro,Kamis(19/08/2021) mengatakan perekaman ini diperuntukkan bagi mereka kaum Transgender yang selama ini belum memiliki identitas Kependudukan dan tetap merujuk pada aturan dan  Standar Operational Procedure (S.O.P.) yang ada.

“Perekaman ini diperuntukkan bagi mereka kaum Transgender yang belum memiliki identitas kependudukan atau belum membuat KTP sesuai SOP yang ada,  dan terkait kolom keterangan jenis kelamin yang ada di KTP tetap sesuai jenis kelamin sebagai seorang laki-laki ” terang nya.

” Jika memang dari mereka ada  yang ingin merubah jenis kelamin nya di Kolom KTP Elektronik juga di Kartu Keluarga  harus mempunyai kekuatan hukum tetap melalui putusan Pengadilan Negeri Cibinong serta melampirkan surat keterangan dari dokter” terang nya lagi.

Ani juga mengatakan, bagi transgender yang dari luar daerah tapi belum memiliki identitas apapun, bisa melakukan perekaman di Disdukcapil Kabupaten Bogor dengan syarat membawa surat pengantar dari RT dan RW hingga Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

“Mereka yang bukan asli orang Kabupaten Bogor tapi tempat tinggal atau domisili nya di wilayah kabupaten bogor bisa dilakukan perekaman, tapi tetap harus sesuai aturan yang ada yaitu membawa surat keterangan dari RT dan RW serta Pemerintahan Desa di tempat asal mereka tinggal dan nantinya kami akan proses, dan selain KTP kita layani juga untuk Pembuatan dokumen kependudukan lainnya, seperti Akte Kelahiran” ungkap nya.

Ketika ditanya berapa Orang Kaum Transgender yang mendatangi Disdukcapil untuk melakukan Perekaman E-KTP dan apa alasan mereka selama ini tidak mengurus identitas kependudukan, Ani mengatakan ada sebanyak 15 Orang dan ada kemungkinan selama ini tidak mengurus identitas kependudukan karena alasan malu dan ribet.

” Ada sebanyak 15 Orang Transgender yang sudah melakukan Perekaman E-KTP yang selama ini belum punya dokumen kependudukan, adapun alasan selama ini tidak mengurus Identitas kependudukan, karena kemungkinan alasan malu atau mungkin masih berpikiran urusannya ribet. Padahal untuk program fasilitas yang diberikan kepada mereka itu merupakan instruksi langsung dari Dirjendukcapil  untuk memberikan hak yang sama sebagai Warga Negara Indonesia termasuk bagi kaum transgender untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah” tutur nya.

” Mereka merupakan warga kabupaten bogor dan ada juga pindahan dan sudah lama tinggal di Kabupaten Bogor tapi belum mengurus dokumen kepindahan nya, jadi harapan kita dengan mereka sudah memiliki identitas kependudukan diharapkan mereka bisa mengurus segala keperluan seperti membuat BPJS, Vaksinasi, urusan Bank serta urusan lainnya” tutup nya.

(KMN/Marlon,SE)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *