koranmetronews.id, JAKARTA BARAT -Diduga Dua orang wartawan di intimidasi oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) bersama warga dan pemilik bangunan, saat awak media sedang klarifikasi terkait bangunan yang sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Bangunan Gedung. Kejadian tersebut terjadi hari Minggu 15/8/2021 pukul 18.00.
Berawal dari hari sebelumnya dua orang awak media sedang kontrol sosial di daerah komplek perumahan Puri Gardena, yang berlokasi di jalan Cempaka Puri Gardena Blok C lll RT 3 RW 14 Nomor 20 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
Pemilik bangunan yang berinisial A mengundang wartawan agar datang kelokasi, bukannya berbicara secara baik-baik namun langsung membentak bentak wartawan disaat wartawan baru sampai dilokasi bangunan. Dan A juga sempat mengatakan bahwa banyak bangunan di wilayah DKI Jakarta yang melanggar, kenapa harus bangunan saya di sorotin?
Ketua RT setempat yang juga hadir dilokasi bukannya meredakan situasi, malah ikut memarahi wartawan tersebut. Ketua RT sebagai kepala lingkungan seharusnya tahu bahwa pelaksanaan pembangunan rumah tersebut, sudah melanggar Perda no 7 tahun 2010 udah seharusnya ikut membantu kinerja kecamatan dan ikut mengawasi apa yang melanggar di wilayah lingkup komplek perumahan tersebut.
Kedua wartawan yang bertugas di Koran Metro dan Juga awak media Tikam Pos, masih merasa trauma akibat dari kecaman dan intimidasi dari warga. Hingga dari salah satu warga dengan nada keras terhadap wartawan, mengaku bahwa dia juga bertugas sebagai wartawan tanpa menunjukkan surat tugasnya sebagai wartawan.
Diantara kerumunan warga yang berjumlah sekitar lima belas orang, ada satu orang petugas kepolisian yang ikut hadir tanpa ada tindakan untuk menenangkan situasi. Malah yang diduga anggota ke polisian itu mengambil sikap berdiam diri, tanpa ada tindakan menenangkan situasi. Tidak lama berselang ada seseorang warga datang, yang mengaku pengacara dari komplek perumahan dengan nada suara keras dan mengatakan bahwa pejabat di kantor Walikota adalah rekan rekanya.
Hingga kini kedua wartawan tersebut masih berkordinasi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk wilayah Jakarta Barat dan masih menunggu untuk tindakan selanjutnya.
(KMN/Bengetbutarbutar)