koranmetronews.id, Bungo – Sekrataris dan Bendahara mengeluh kesah bercerita kepada Media Koran Metro, mengatakan berapa tahun ini berdiri loding tempat pengumpulan buah sawit yang ada di Kuamang Kuning Kecamatan Pelepat Ilir.
Sangat terasa sekali oleh KUD Sari Mukti, terutama tentang saingan harga yang sangat jauh berbeda ungkap bendahara, dan yang paling menyakitkan harga loding sama dengan harga pabrik jadi seakan akan pembodohan harga antara pabrik dan loding menghancurkan untuk seluruh KUD yang ada di Kecamatan Pelepat Ilir ini.
Semantara kita sudah berulang kali menyampaikan kepada Pemkab Bungo tapi tak pernah di gubris dan dipikirkan nasib masyarakat, yang berkaitan dengan KUD.
Dampak sejak berdiri loding, yang Tanpa memiliki izin . banyak sekali terutama jalan hancur semua muatan puluhan ton setiap hari, mulai muatan dari roda 6 sampai roda 10 dengan muatan berferiasi, dan seluruh anggota yang bergabung di KUD sudah menjual semua buah sawit nya kepada pabrik CQ loding.
Sekarang anggota KUD ambil hutang Pupuk dan uang kepada KUD dan buah sawit dari hasil tani nya di jual kepada pabrik CQ loding dengan harga yang fantastis dan bergensi, dan menurut bendahara KUD Sari Mukti.
Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi, masyarakat yang diselenggarakan oleh masyarakat itu sendiri, untuk membahas masalah kepentingan organisasi koperasi dan usaha koperasi itu sendiri.
Difenisi sebagai alat (tools) Untuk mencapai tujuan bersama yang positif. Kalau dilihat dari kaca KUD Sari Mukti, Desa Purwosari Kuamang Kuning Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
Pemda dan pengusaha sudah kong kalikong untuk membunuh usaha KUD Tanpa basa basi, sudah terang terangan permainan seperti bola panas jatuh di tangan KUD Sari Mukti.
(KMN/MN)