koranmetronews.id, TANJABBAR – Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agung Wibowo. SH.MH didampingi oleh BKTM desa Semau Bripka Suhaili.AR dan Kepala Desa Semau Supian Kahpi menyalurkan bantuan dari Kapolda Jambi ke warga desa Semau yang terdampak Covid-19, Kamis (12/08/21).
Dalam pelaksanaan pendistribusian beras dari kepada warga masyarakat kurang mampu berstatus janda/lansia di desa Semau, Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes dan jangan lupa divaksin.
Adapun bantuan beras tersebut diserahkan ke masyarakat diantaranya :
1) Maimunah, Pr, umur (65) status Janda
2) Mardiana, Pr. Umur (26) Kurang mampu
3) Kamsinah, Pr. Umur 65 tahun Tuna Netra
4) Acil, Lk. Umur 75 tahun Lansia
5) Asniah, Pr Umur 70 tahun Lansia
6) Nurma, Pr Umur 65 tahun Lansia
7) Rusli, Lk Umur (50 tahun kurang mampu
8) Jumri,Lk Umur 39 tahun urang mampu
9) Abdul Basir, Lk Umur 48 tahun kurang mampu
10) Abdul Somat, Lk, Umur 60 tahun kurang mampu.
Pada Saat di Wawancara awak media Kapolsek mengatakan, bahwa kegiatan hari ini adalah penyalurkan bantuan Kapolda Jambi kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 berupa beras.
“Kami harapkan bantuan ini bisa bermanfaat dan meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” harap Kapolsek.
Senada dengan Kapolsek, BKTM desa Semau BRIPKA Suhaili. AR menjelaskan bahwa bantuan tersebut disalurkan sebagai bentuk kepedulian Kapolda Jambi kepada masyarakat.
“Terimakasih Bapak Polisi atas bantuannya semoga pandemi ini cepat berakhir, bantuan ini sangat berguna bagi kami,” ujar salah satu warga dengan perasaan haru.
Kepala Desa Semau, Supian Kahpi juga mengucapkan, rasa terimakasihnya dan apresiasi kepada jajaran Kepolisian yang telah bersusah payah menyalurkan bantuan untuk masyarakat desa Semau.
“Saya selaku Kades Desa Semau mewakili warga mengapresiasi pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolda Jambi, Kapolres Tanjabbarat serta Kapolsek Tungkal Ilir dan terkhusus BKTM Desa Semau atas kepedulian serta bantuannya,” ucap Kades.
(KMN/RHD)