koranmetronews.id, JAMBI – Sekitar bulan Juli lalu Media Online Koranmetronews.id mendapat informasi adanya dugaan kejanggalan di V Hotel kota Jambi yang berada di kawasan Jalan Patimmura arah ke Terminal Simpang Rimbo.
Kemudian Media Online, Senin (19/7/2021) mendatangi V Hotel konfirmasi untuk mencari kebenaran atas informasi yang didapat terkait dugaan banyak wanita dari luar Jambi yang berkumpul di V Hotel.
Setibanya Koranmetronews.id di ruang lobby V Hotel ketemu Parlin S yang mengaku Pengurus V Hotel ini menyatakan, isu sudah sering dan bukan Hotel kita saja dan hotel lain juga itu pekerja dari perusahaan Bohay yang di Karantina sebanyak 17 orang dari Bus Pariwisara Plat BG Palembang dan Satpol PP sudah pernah datang untuk memeriksa. “Silahkan periksa saja”, ujarnya kepada Koranmetronews.id.
Diwaktu yang sama (19/7/2021), Koranmetronews.id kembali konfirmasi soal yang di karantina di V Hotel kepada Parlin melalui telepon seluler via Chat di Whatsapp, “Dari Under Petrocina dan kalau plat mobil saya ngak tahu, yang jelas saya terima kamar saja”, jawab Parlin.
Ketika di tanya siapa nama Satpol PP yang datang memeriksa, ” Aku tidak sempat tanya namanya”, ujar Parlin.
Ke esoknya Rabu (21/8/2021) Koranmetronew.id bersama SKU. Koran Metro melayangkan Surat Konfirmasi Tertulis kepada V Hotel, dan ketika di konfirmasi apa jawaban V Hotel dari Surat Konfirmasi Media Online ini, koran ” Belum ada jawaban dari legal Kami”, balas Parlin via Whatsapp, Minggu (1/8/2021).
Koranmetronews.id di dalam Surat Konfirmas Tertulis itu juga mempertanyakan terkait dengan izin/dokumen behubungan dengan lingkungan dan jumlah karyawan V Hotel.
Hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban V Hotel dari Surat Konfirmasi Tertulis Koranmetronews.id tersebut.
(KMN/TIM)