Masyarakat Desa Bukit Telago Bungo Bertanya Dana Pengerjaan Rehabilitasi Jalan PT Dabara

  • Whatsapp

koranmetronews.id, Bungo –  Menurut Anas sebagai Pengurus PT. Dabara masyarakat Bukit Telago, sangat menyayangkan, atas tindakan Kepala Desa Bukit Telago Sholeh.

Jalan dari Desa Bukit Telago menuju Kecamatan Rantau Pandan, yang di buat oleh PT. Dabara pada tahun 2016. telah diganti rugi tanah milik masyarakat, lebih kurang 15.000. Meter, dan sisa nya adalah  Hutan Pemerintah (HP) sepanjang  45.000.meter, dan keseluruhan 6 KM.

Yang di buat melalui Dana Desa (DD) TA.2021.pengerasan jalan yang menjadi tumpang tindih kepemilikan. Bukan jalan milik Desa Bukit Telago tutur Anas Kepada Koran Metro.

Hal tersebut dibenarkan oleh Najmi Arif Lubis, anggota BPD Desa Bukit Telago, menurut Najmi Arif Lubis,  saya sebagai anggota BPD tidak tahu sama sekali program pengerasan jalan PT. Dabara, dan banyak masyarakat bertanya kepada saya dari mana Kepala Desa mendapatkan uang untuk pengerasan jalan PT.Dabara saya bingung mau jawab apa, karena proyek tersebut tidak ada papan plank tiba tiba ada dua buah alat berat untuk merenofasi jalan yang satu alatnya sekarang  rusak,  dan yang berkerja cuma satu alat. Menurut informasi dari anggaran Dana Desa (DD) senilai lebih kurang 300 juta sahutnya Najmi.

Dan saya sebagai anggota BPD tidak terlibat dan tidak pernah juga di undang untuk rapat dalam pembangunan jalan tersebut. Dan menurut masyarakat Desa Bukit Telago, semua nya bisa Sekdes nya yang mengatur.

Makanya pemilihan Kepala Kampung seperti yang di muat di Media Online Koran Metro News, memang benar Sekdes nya yang mengatur, yang kalah muthlak bisa di SK oleh Kepala Desa Bukit Telago Sholeh, Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Di atur oleh Sekdes nya.

(KMN/MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *