koranmetronews.id, Merapi Barat Lahat – Akhir nya Perusahaan batu bara dengan Emak Emak yang tergabung di Ormas Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Timur(PPL-MT)yang di komandoi oleh Srikandi Merapi Timur ini Ibu Kartini.
Dalam kesepakatan nya Pihak Perusahaan Bersedia menyanggupi untuk membayar dana bantuan konpensasi terhadap masyarakat yang terdampak debu batu bara yang berada di pinggir jalan lintas Merapi Timur dari Desa Sira Pulau sampai Kelurahan Lebuay Bandung.sejumlah Rp.10.000.000 dari satu Perusahaan.
Batu Bara. Sedangkan perusahaan yang terdaftar untuk lokasi Merapi Area berjumlah 28 Perusahaan Tambang Batu Bara.Namun yang hadir pada Pertemuan kesepakatan tersebut hanya 8;delapan perusahaan saja.namun bagi yang tidak hadir di anggap setuju dari hasil rapat ini(6/8)
Rapat di pimpin oleh ketua komisi 3 Iduar Sulaiman beserta tiga anggota lain nya.juga Kapolsek Merapi Danramil Merapi juga tiga pimpinan kecamatan Area.serta kepala Dinas BLH dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat.
Dalam sambutan Iduar menyampaikan. Maksud tujuan dengan pertemuan di Aula kantor Kecamatan Merapi Barat ini. Sebab pertemuan ini tindak lanjut dari dari rapat rapat sebelum nya. Seyogya nya rapat kesepakatan ini di adakan di kantor DPRD Lahat.di karenakan kesibukan anggota Parlemen maka rapat ini di adakan diAula kantor camat barat.pungkas Iduar.
Namun dalam pertemuan ini Pimpinan rapat mengharapkan agar ada kepastian sebab dia menganggap sudah sering berulang kali rapat bersama perusahaan batu bara dengan perwakilan masyarakat merapi timur PPL-MT. Dan pertemuan ini untuk terakhir kali nya.
Seandai nya pertemuan ini tidak selesai idur mempersilakan kepada ibu ibu dari PPL-MT untuk meneruskan ke DPRD Provinsi dan DPRD Lahat akan memberikan Rekomendasi.ungkap Iduar
Setelah di beri kesempatan untuk menyampaikan pendapat baik dari pihak perusahaan maupun dari masyarakat merapi timur.oleh pimpinan Rapat.Oji yang mewakili dari pihak perusahaan yang juga merangkap sebagai ketua Asosiasi Houling Tambang Batu Bara Lahat.menyanggupi serta mengakomodir permihonan berupa dana bantuan konpensasi dampak debu batu bara itu.tersebut dengan nilai 10.juta setiap perusahaan untuk di salurkan ke masyarakat melalui PPL-MT setiap bulan nya.ujar Oji
Dalam hal ini ketua PPL-MT Kartini sangat merespon dengan bantuan konpensasi dari pihak Perusahaan batu bara yang beroprasi di Merapi ini.pungkas Kartini
Namun Kartini Berharap kepada Pihak Perusahaan tambang batu bara untuk memberikan lagi dua unit Kenderaan truks tangki Air untuk mengurangi debu di jalan lintas ini. Dan juga Kartini memintak kepada pihak Perusahaan Tambang untuk membersihkan truk angkutan batu bara jika meliwati gerbang Tambang yang hendak melintasi jalan Umum.pintak nya lagi.
Lain hal lagi apa yang di ungkapkan oleh salah satu warga desa Arahab yang terdampak debu batu bara.mengutarakan bahwa diri nya beserta keluarga nya sangat menderita sekali dari isapan debu ini. Tapi baik dari pihak perusahaan maupun Pemerintah selama tidak ada yang perduli.keluh nya.
Dia mengharapkan terhadap perusahaan tambang batu bara tetap memenuhi kewajiban nya untuk membuat jalan sendiri sehingga warga yang terdampak selama ini berkurang penyakit seperti sesak napas batuk batuk dan cucu saya yang saya tersebut terganggu secara fisikologi.pertumbuhan badan sangat tidak normal.dan kepada pihak pemerintah DPRD Lahat tetap selalu memperhatikan jeritan dan keluhan rakyat.jangan hanya melintasi jalan kami di atas mobil yang mewah ber ac.sementara rakyat mu menderita.tutup Sulasti Yubus.
(Hermansyah/Tim)