Gubernur Jambi Al Haris Ikuti Zoom Meeting Bersama Kementerian ESDM

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Carikan solusi terbaik tentang aset-aset di sektor Migas provinsi Jambi, Gubernur H. Al Haris berkoordinasi langsung mengikuti Zoom Meeting  bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dirjen Migas, Tutuka Ariadji.

Dalam agenda penyusunan Tim Koordinasi Penanggulangan aktivitas Pengeboran Minyak Bumi dan Gas Bumi illegal oleh oknum masyarakat di Provinsi Jambi, bertempat di ruang rapat Gubernur , Jum’at (23/7/2021)

Acara Zoom Meeting secara Virtual berjalan dengan menerapkan Prokes, pada kesempatan Ini Gubernur Al Haris didampingi Asisten II Sekda provinsi Jambi, Agus Sunaryo, Kepala Dinas terkait, mengikuti dari tempat masing masing Polda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, Danrem  042/Gapu yang diwakili Kasrem Kolonel Int. M. Yamin Dano, Bupati Batanghari diwakili Sekda Batanghari, Bupati Sarolangun, Kepala SKK Migas, Inspektur V KESDM, Sekretaris Dirjen Migas, Diterktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Direktur Pembinaan Hilir Migas, Direktur Teknik dan Lingkunga Migas.

Dengan adanya Tim Migas yang dibentuk diharapkan pemerintah daerah bisa mendapatkan bagian yang bisa dinikmati oleh masyarakat di provinsi Jambi, diharapkan adanya langkah-langkah yang konrit agar kedepannya pengelolaan potensi hasil alam Migas di provinsi Jambi lebih baik lagi

Gubernur Al Haris sangat mengapresiasi langkah langkah Polda selama ini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

” Saya sangat berterima kasih Kepada Polda jambi yang selama ini sangat luar biasa menginisiasi masukkan Pada pemerintah provinsi Jambi terkait masalah Migas, mudah mudahan kedepan langkah yang diambil akan membawa hasil untuk kita semua. Selain itu gubernur juga minta bantuan pada dirjen agar terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar tidak salah arah dilapangan, bagi teman teman berkerja dilapangan bisa menindaklanjuti apa apa yang diarahakan pemerintah pusat.

(KMN/BT/Kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *