koranmetronews.id, BUNGO – Fauzan, S.Pdi. diduga korupsi dana desa (DD) untuk covid-19. Pemotongan sebesar 8,% tahun 2021. Baru-baru ini Tim Koran Metro infestigasi ke- Desa Sekampil Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, di Kediamanya Kepala Desa, FAUZAN, S.Pdi. untuk konfirmasi tentang dana desa tahun 2021 yang 8% untuk biaya Covid-19.
Dipotong dari jumlah dominan dana desa (DD) tahun 2021. Sayangnya Kepala Desa dan sekretaris Desa beserta perangkat desa tidak ada sama sekali baik di kantor desa maupun di kediaman tempat tinggalnya.
Sehingga menghilang dan lari bila awak media datang. Semua sudah terstruktur dengan rapi agar media tidak mendapat informasi tentang desa sekampil.
Menurut Narasumber dari masyarakat desa sekampil. Tentang dana yang 8% dari pemotongan dana desa (DD) dana 8% tersebut diduga tidak digunakan untuk Covid-19.
Baik untuk pembelian masker dan yang lainya tidak menurut MT, Sehingga uang 8% tersebut hilang seperti uang setan dimakan jin mulai dari tahun 2020 Dana BLT dan yang lainya, yang bersumber dana desa untuk masyarakat diduga tidak sepenuh nya diberikan kepada yang bersangkutan.
Yang lebih mengheran kan lagi. Kegiatan apa pun baik penyerahan bantuan yang bersumber dari anggaran dana desa tidak transparan kepada masyarakat dan tidak pernah melibat kan , Babinkantibmas dan Babinsa. apa lagi media untuk publikasikan.
Bisa juga diduga masih menurut MT , kepala desa Fauzan,S.Pdi. sengaja berbuat untuk korupsi mengumpul uang hak dari masyarakat, untuk modal nyalon DPRD Kabupaten Bungo. Tahun 2024.
Menurut anggota LPPNRI Kabupaten Bungo,. H.RUSWIADI, Bila banyak temuan-temuan penyimpangan dana desa tahun 2020 dan tahun 2021.
Baik untuk bangunan fisik tahun 2020 oleh kepala desa sekampil FAUZAN .S.P.di. LPPNRI( Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) akan membuat laporran resmi kepada kejaksaan Kabupaten Bungo.
(KMN/MN)