Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Upayakan Capai Target

  • Whatsapp

koranmetronews.id, BEKASI – Pemkab Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah untuk pajak tahun yang lalu mengalami peningkatan dari target sebelumnya naik 110%,  perolehan target pajak yang lebih besar ialah dari BPHTB, akibat dari covid ini sedikit terjadi penurunan yaitu dari pajak penghiburan, restaurant, dan parkir karena adanya kebijakan penutupan. Ujar Herman Hanafi pada Wartawan (15/07/2021).

Herman katakan lagi, Mudah-mudahan covid hilang, berubah semua, bisa mengangkat semuanya. Tahun 2020 sudah over target dan tahun sebelumnya juga over target. masih pandemi waktu itu dari mulai tahun 2020 sekarang masih berasa di tahun 2021, karena target over 2019 ada 115% ,2020 jadi 110%, mudah-mudahan tahun ini target mencapai 100% masih bisa dikejar. Ujarnya.

Ia tambahkan lagi, Cara mengejar target ini dengan berbagai macam cara, mungkin kita memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjadi wajib ketaatan mereka terhadap pajak kondusif dan melaksanakannya. Itu harus kita sampaikan pada seluruh masyarakat, misalnya, di delta ini rencananya mau di bangun ayon, itu mungkin mau ada jual beli disitu, kita dapat BPHTB nya dan dapat pajak bangunannya.

Akibat pandemi ini, Sektor yang misinya rendah kita dorong, misalnya pajak hiburan itu jelas kelihatan, Karena XXI lumayan pemasukan buat pajak hiburan tapi karena ditutup otomatis berkurang. Ujar Bapenda pada wartawan.

Herman jelaskan lagi, biasanya hotel bisa bergerak untuk acara perkawinan dan acara besar, namun sekarang ada pembatasan semua jadi berkurang pajaknya. Jadi hotel, hiburan, parkir, restaurant dibatasi dengan ada dirpori.

Akhirnya biasa kita makan disitu pelanggan juga rame, sekarang gabisa lagi, tetap kekhawatiran masyarakat, ada pembatasan dan otomatis pendapatan kita juga sedikit berkurang. Mudah-mudahan pandemi hilang kita bisa berjalan dengan baik.

(KMN/RT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *