Belum Ada Mufakat Antara Emak-Emak Dengan Perusahaan Batu Bara Rapat Ditunda

  • Whatsapp

koranmetronews.id, LAHAT – Belum ada nya kata mufakat antara Emak Emak yang tergabung di PPL-MT dengan Perwakilan Perusahaan Batu Bara dan Transportir(Selasa 13/7) maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat yang mempasilitasinya menunda untuk mengadakan pertemuan kembali dengan pihak Perusahaan pada tanggal 21 Juli 2021 mendatang.

Pertemuan tersebut yang di pimpin oleh ketua Komisi 3 Iduar sempat memberikan waktu untuk beruding antara ibu ibu dan dengan Perusahaan batu bara menyelesaikan permasalahan dampak debu batu bara (Kopensasi).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kadin DLH Lahat Dishub ketiga Camat di Merapi serta  Kapolsek Merapi juga Danramil.serta Puluhan Perusahaan batu bara.

Di dalam perundingan tersebut sempat terjadi adu argumentasi mengenai dana kopensasi yang di sanggupi oleh pihak perwakilan perusahaan batu bara.yang mana pihak Perusahaan batu bara saudara Salman yang menyanggupi memberikan kontribusi kopensasi terhadap 8(delapan) desa 1(satu) kelurahan di kecamatan Merapi Timur Lahat.hanya tujuh juta lima ribu ribu rupiah untuk kedua Ormas.

“Kami hanya menyanggupi membayar 75.00.000 per dua ormas antara PPL-MT dan AAPL”ujar Salman Namun kesanggupan yang di utarakan oleh pihak Perusahaan batu bara tersebut di tolak dengan sepontan oleh ketua PPL-MT Kartini.

“Kami nilai Kopensasi yang di sanggupi oleh pihak Perushaan itu kurang manusiawi” jadi saya sangat menolak Dan kami berharap untuk di pikirkan lagi.ujar Kartini Seandainnya memang pihak perusahaan tidak menyanggupi memberikan kopensasi dampak debu batu bara lebih baik pihak perusahaan batu bara buat jalan sendiri saja.

Kami sudah tidak tahan lagi menikmati debu batu bara cucu saya sampai menderita batuk batuk dan sesak.tukas Ibu Sulas  Kami berharap kepada pihak perusahaan  untuk memikirkan nasib warga kami yang sudah lama menerima debu ini.jangan sampai warga yang bertindak.tambah Sulas

Setelah terjadi nya belum ada kesepakatan antara Perusahaan batu bara terhadap warga dari 8 desa 1 kelurahaan ini maka pimpinan rapat ketua komusi 3 Iduar.memintak kepada pihak perwakilan warga PPL-MT memberikan waktu untuk mereka  berembuk kembali dengan pihak perusahaan batu bara pada tanggal 21 Juli 2021 bad’a lebaran haji.pintak nya

(KMN/Hermansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *