Pemberlakuan PPKM di Jawa Barat

  • Whatsapp

koranmetronews.id, TASIKMALAYA – Kota Tasikmalaya termasuk salah satu daerah dari 26 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli mendatang.

Pemerintah kota setempatpun menilai pembentukan petugas tracing di tingkat Rukun Tetangga (RT) zona merah gagasan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ,sebagai solusi tetbaik memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang membludak.

“Rencana pembentukan petugas tracing tingkat RT yang di gagas oleh Gubernur Jawa Barat tentunya sangat membantu kamai tenaga medis ,” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra..kepada wartawan lewat sambungan telepon.

Asep mengatakan “saat pemberlakuan PPKM Darurat menjadi momentum.para petugas tracing tingkat RT untuk melakukan tugasnya si wilayah perkampungan.

Hal itu kata Asep akan mampu meningkatkan kewaspadaan menerapkan prokes di pemukiman sekitarnya untuk mengetahui siapa saja yang terpapar, tuturnya.

Asep juga mengatakan bahwa” kewaspadaan Prokes masyarakat di tiap pemukiman akan meningkat, pasien  positif tak bergejala ajan tertib isoman, sehingga akan menekan laju penyebaran Covid-19, tidak seperti sekarang.Penanganan pasien bergejala pun akan fokus karena informasi kepada masyarakat akan akurat,” ucapnya.

Sementara itu Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan membenarkan sesuai arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan melalui daring menyatakan bahwa “hampir seluruh Jawa Barat termasuk wilayah darurat covid – 19.

Dalam penerapanya ,lanjut Ivan pada siang ini  kamis pihaknya akan menerima arahan  pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Barat dari  Ridwan Kamil.

“Iya ,masuk PPKM Darurat, Jadi kemaren paparan Pak Menko memang Kota Tasik masuk.level 1V, artinya hampir seluruh wilayah Jabar PPKM Darurat, nah kami menunggu arahan pak Gubernur, kebetulan siang ada vikom. Kita akan ikut arahan Pak Gubernur seperti apa instruksinya,” jelas Ivan.

Ridwan Kamilpun tengah berupaya menekan penyebaran Covid-19 yang membludak beberapa pekan terakhir salah satunya akan segera melaakujan lock down RT Zona Merah dan membentuk pemburu tracing tingkat RT.

Upaya itu supaya warga di perkampungan dan zona merah sangat waspa Prokes dan warga Positif Covid – 19 yang isolasi mandiri tak se enaknya berkeliaran di wilayah pemukimannya.

(KMN/NIA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *