Pemprov Jambi Apresiasi Pemkab Kerinci Serahkan Aset P3D Ke Pemkot Sungai Penuh

  • Whatsapp

koranmetronews.id, SUNGAI PENUH – Pj. Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni,M.Si diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Jambi H.Sudirman, SH, MH mengemukakan, atas nama pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi, sangat mengapresiasi penyerahan aset dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Kerinci kepada pemerintah kota (Pemkot) Sungai Penuh.

Penyerahan aset ini juga menunjukkan kepatuhan kita terhadap peraturan perundang-undangan tentang penatausahaan aset.hal demikian dikemukakannya saat serah terima aset personil pembiayaan sarana prasarana dan dokumen (P3D) antara Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh dan penandatanganan pinjam pakai aset, Jum’at (18/06/2021) bertempat di gedung nasional Sungai Penuh

Dijelaskan Sekda, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)  Nomor B/3491/KSP.00/70-72/06/2021 Tanggal 9 juni 2021 Prihal tindak lanjut Penandatanganan Berita acara serah terima asset P3D oleh Kerinci kepada Sungai Penuh.

Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut dari acara di KPK RI pada tanggal 15 April 2021, dimana Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh menandatangani Berita Acara Serah Terima Aset Milik Pemkab Kerinci kepada Pemkot Sungai Penuh, di Gedung KPK RI, disaksikan oleh Pj.Gubernur Jambi,

Sekda Sudirman menerangkan, Direktur Penataan Daerah Otsus dan DPOD Kementerian Dalam Negeri Drs.Maddaremmeng,M.Si, dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto. Dalam berita acara itu dinyatakan bahwa Pemkab Kerinci bisa meminjam pakai dari Pemkot Sungai Penuh, dan penyerahan fisik akan dilaksanakan paling lambat tanggal 21 Juni 2021.

Diteruskan Sekda, penyerahan aset ini juga menunjukkan kepatuhan kita terhadap peraturan perundang-undangan tentang penatausahaan aset. Aset yang akan diserahkan: 1.96 (sembilan puluh enam) persil aset tanah kabupaten Kerinci beserta bangunan di atasnya, yang berada dalam wilayah kota Sungai Penuh dapat diidentifikasi dan tercatat dalam KIB (Kartu Inventaris Barang). 2.  11 (sebelas) persil aset tanah beserta bangunan di atasnya yang tidak tercatat dalam KIB A kabupaten Kerinci yang berada dalam wilayah kota Sungai Penuh. 3. 20 (dua puluh) Aset Tanah (KIB A) lainnya beserta bangunan di atasnya.

Sebelumnya Tim KPK RI Satgas Pencegahan Direktorat Korup Wilayah Maruli Tua Manurung menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kerinci dan Sungai Penuh yang selama ini bersama dikoordinasikan bersama untuk penyelesaian aset yang selam ini menjadi kendala, hari ini bisa diselesaikan bersama dengan sama sama berlapang hati.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan kunci dan sertifikat secara siimbolis oleh Bupati Kerinci Adi Rozak kepada Walikota Sungai Penuh Asafra Jaya Bakri, kunci diserahkan Wakil Bupati Kerinci Ami Taher kepada Wakil Walikota Sungai Penuh Zulpan

Turut dihadiri Kasatgas KPK Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah Maruli Tua Manurung, Pic Wilayah Jambi Azril Zah, Pic Wilayah Kepri Tri Desa, Wiwin Setiawan Staf Amin, Kasubdit Penataan Daerah Wilayah Sumatera, Jawa dan Bali Depdangri Dr. Abdul Mutholib.

Dan juga turut hadir kepala OPD terkait lingkup Pemprov Jambi mendampingi Sekda iSerta dihadiri Wakil Bupati Kerinci Ami Taher, Pj. Sekda Kerinci Asraf berserta OPD terkait Kabupaten Kerinci, Dari Kota Sungai Penuh Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi dan OPD kota Sungai Penuh.

(BT/Diskominfo)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *