Komisi IX DPR RI Kunker Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Ke Jambi

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, JAMBI – Pj Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni menerima kunjungan kerja (Kunker) spesifik Komisi IX DPR RI ke Jambi terkait pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 khususnya Vaksinasi Astrazaneca di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Kamis (17/6).

Kunker Komisi IX itu di Ketuai Felly Estelita Runtuwene bersama H. A. R. Syltan Adil Hendra, H.Zulfikar Achmad dan Muchamad Nabil Haroen serta anggota lainnya mengunjungi provinsi Jambi, provinsi Sumatera Barat dan provinsi Riau dalam rangka melakukan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan program vaksinasi.

“Melakukan fungsi pengawasan program pemerintah terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” ujar Felly.

Felly mengatakan, dalam rapat tersebut Komisi IX mendengarkan langsung pemaparan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dari berbagai instansi terkait serta menampung beberapa kendala yang dihadapi daerah.

Diungkapkan Felly, prihatin peningkatan kasus Covid-19 dan kami mendukung penuh percepatan vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu cara atasi pandemi disamping protokol ketat kesehatan dan penghargaan yang tinggi terhadap tenaga kesehatan yang terus berjuang hadapi Covid-19.

Sementara Pj.Gubernur Hari Nur menyampaikan, ucapan selamat datang kepada Tim Kunker spesifik Komisi IX yang saat ini provinsi Jambi dalam kondisi naik turun kasus

Covid-19 hampir merah semua hanya satu yang orange, pernah orange dan kuning, zona merah kita tangani secara ketat namun kita upayakan ekonomi dapat berjalan dengan skema gas dan rem kita terapkan, disampaikan Pj Gubernur.

“Komisi IX dapat mengupayakan beberapa kebutuhan mendesak diantaranya pembangunan rumah sakit infeksi (covid-19), kebutuhan/kehabisan vaksin, serta keperluan bahan habis pakai (kesehatan)”, harap Hari Nur.

Dalam rapat tersebut dihadiri instansi terkait kesehatan dari pemerintah provinsi Jambi maupun instansi vertikal yang melakukan gerak bersama atasi pandemi Covid-19 khususnya di provinsi Jambi.

(BT/Diskominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *