koranmetronews.id, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir tepi jalan Rp60 ribu perjam. Saat ini tengah dilakukan kajiannya. Namun, kalangan lembaga swadaya masyarakat mengingatkan agar rencana kenaikan tarif parkir dikaji mendalam.
Bila kenaikannya sangat tinggi maka akan menimbulkan peningkatan aksi premanisme, dan parkir liar akan menjamur. Dengan tarif Rp5000 perjam saja, sering terjadi tindak kriminal akibat perebutan lahan parkir dan parkir liar menjamur.
Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui adanya rencana kenaikan tarif parkir. “Saat ini kita tengah melakukan kajiannya secara mendalam dan dari semua aspek, “kata A. Riza, Rabu (23/6).
Riza menjanjikan akan segera menyampaikan hasilnya jika sudah selesai nanti. “Nanti pada waktunya akan disampaikan. nanti masih proses penggodokan, nanti. Sekarang masih kajian,” ungkap Riza.
Riza kemudian mengungkapkan alasan dibalik rencana ini, menurutnya tarif parkir di seluruh dunia terus meningkat seiring dengan pendapatan warganya. Termasuk kondisi kemacetannya.
Harapannya, kebijakan ini nantinya dapat menekan kemacetan, masyarakat pengguna kendaraan pribadi berpindah menggunakan transportasi public.
“Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan Kemacetan. Salah satunya Kita upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik,” tutur Riza.
“Ya mengurangi kemacetan kan tidak hanya satu sumber, tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi itu sangat terkait ya. Satu sama lain terintegrasi baik,” tambahnya melengkapi.
Sebelumnya, Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta berencana menaikan tarif parkir di Ibukota, Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan golongan A, dan Rp 40 ribu untuk golongan B.
Rencana menaikkan tarif parkir itu tertera dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.
Suburkan premanisme dan parkir liar
Sementara itu, Ketua Forum Warga Peduli Jakarta , Laode Jumaidin, meminta Pemprov tdak membabi buta menaikkan tarif parkir tepi jalan. Dengan kenaikan setinggi itu akan memicu tindak kriminal akibat perebutan lahan parkir di kalangan preman, parkir liar akan semakin menjamur.
“Aksi premanisme akan terjadi. Lahan lahan kosong di tepi jalan akan dijadikan lokasi parkir liar,”katanya. Saat ini saja, pemprov tidak mampu mengatur dan menertibkan parkir parkir liar di Jakarta.
“Lihat saja pada lokasi lokasi yang dekat dengan mal atau plaza atau pada lokasi keramaian, sudah pasti marak parkir liar, “kata Laode. Diakui Laode, parkir merupakan subsistem lalulintas. “Tapi demgan kenaikan tarif parkor hingga Rp 60 ribu jelas tidak masuk akal. ”
Jika rencana tersebut dikaitkan dengan kemacetan, maka cara tersebut tidak akan efektif. “Yang dibenahi mestinya mulai dari hulu yakni pertumbuhannya ditekan, kemudian harga kendaraan harus mahal serta perbaiki sistem angkutan umum.
(john)