koranmetronews.id, TANJABBAR – Malang nian nasib seorang suami berinisial MA yang digugat cerai oleh sang istri HM yang merupakan seorang PNS yang berprofesi sebagai guru SMA Sederajat di Kuala Tungkal.
Menurut sang suami yang menceritakan kepada beberapa Media bahwa rumah tangganya dalam beberapa bulan terakhir kurang harmonis diduga karena kehadiran orang ketiga.
“Sejak beberapa bulan yang laku hubungan perkawinan kami berantakan karena adanya orang ketiga yang merupakan rekan bisnis pinang kami, yang saya duga adanya hubungan terlarang dengan istri saya,” tuturnya, Jumat (18/06/21).
Lanjutnya, sejak berbisnis pinang sikap sang istri berubah, selalu menyalahkan suami dan bersikap baik dan mesra dengan orang ketiga tersebut.
“Sikapnya mulai berubah dengan saya, dan saya perhatikan hubungan mereka bertambah mesra dan intim hal itu terbukti dengan isi chat percakapan mereka di aplikasi WA yang sempat saya screen shot untuk di jadikan sebagai bukti dugaan perselingkuhan mereka,” lanjutnya.
Terpisah, Kasubbag TU Kandepag H. Hasanuddin, S.Ag, M.Pd, saat ditanya Koranmetro membenarkan adanya laporan dari pihak suami yang mengadukan kelakuan istrinya yang diduga selingkuh.
“Benar, beberapa waktu yang lalu kami menerima laporan tentang adanya dugaan perselingkuhan seorang oknum ASN yang bertugas sebagai guru dibawah naungan Departemen Agama,” ujarnya.
Saat ditanya tentang tindak lanjut yang akan diambil, Kasubbag TU menjelaskan akan menindak lanjuti sesuai tupoksi.
“Awalnya kami akan melakukan mediasi dan memanggil dengan kedua belah pihak, agar tahu pokok permasalahannya, jikalau terbukti terlapor melakukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan pelanggaran berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang saksi berat kepegawaian,” terang Hasanuddin, Senin (21/06/21).
(KMN/BT)