LP3TKJ Datangi Kantor Kejati Dan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI –  Sejumlah orang LP3TKJ (Lembaga Pengawas Pembangunan Dan Pelaporan Tindak Pidana Korupsi Jambi) datangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan provinsi Jambi, Rabu (16/6/2021).

Rombongan LP3TKJ mendatangi ke dua  kantor itu untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan adanya penyimpangan pada beberapa kegiatan proyek yang dibiayai dari APBN dan DAK.

Pertama kali Rombongan LP3TJK yang di komandoi langsung oleh Ketua Lembaga ini Adean Teguh, ST mendatangi Kejati dan melakukan orasi.

Pantauan Koranmetronews.id, tidak berapa lama melakukan orasi dan salah satu staf Kejati menjumpai dan meminta tiga orang dari perwakilan LP3TKJ untuk masuk.

Lexis Kepala Penkhum Kejati didampingi salah satu stafnya mewakili Kepala Kejati Jambi diruang kerja Penkhum menerima Ketua LP3TKJ Adean Teguh bersama Sekjen Arif Anggoro dan satu anggota Yaman.

Kemudian adean memaparkan beberapa kegiatan proyek diduga ada penyimpangan yang salah satunya yakni kegiatan pekerjaan preservasi jalan Batanghari II – Zona V – Palabi yang di tangani SNVT Wilayah Satu BPJN IV Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, presevasi jalan ini dikerjakan PT. Nindya Karya yang merupakan Perusahaan BUMN.

“Berharap kepada Kejati untuk menyikapi dan untuk menindak lanjuti yang kami sampaikan hari ini”, ujar Adean

“Kita akan melihat apakah kegiatan proyek itu masuk dalam Pengamanan Proyek Strategis (PPS)”, kata Lexis kepada LP3TKJ.

Usai dari Kejati, LP3TKJ langsung menuju kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, sebelum LP3TKJ melakukan orasi di depan kantor BPK RI ini dan salah satu staf BPK RI menjumpai dan meminta rombongan Lembaga ini masuk ke salah satu ruang rapat.

Kepala Sekretariat BPK RI, Hermawan dan Kepala Humas, Hendra menerima LP3TKJ, “Kami mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang sedang dinas ke luar kota”, kata Hermawan.

“Kami mempertanyakan, apakah beberapa pekerjaan yang kami sampaikan telah dilaksanakan Audit pemeriksaan oleh BPK RI”,  unkap Adean.

Hermawan menjelaskan, bila kegiatan proyek yang dana nya dari APBN yang melaksanakan Audit adalah Auditor BPK RI Pusat dan BPK RI Perwakilan bisa mengaudit kegiatan yang anggarannya dari DAK dan APBD.

“LP3TKJ buat laporan pengaduan dengan di lengkapi data data maka BPK RI akan menyikapi dan menindak lanjuti”, kata Hermawan.

Terakhir dari Pernyataan sikap LP3TKJ tersebut “Pembangunan berkualitas bebas dari korupsi,dan korupsi adalah perwujudan ketidak adilan bagi masyarakat. Pemerintah menjalankan program pembangunan dari segi perencanaab adalah pembangunan yang berkualitas dan baik”.

Kedatangan DPW LP3TKJ  ke dua instansi pemerintah tersebut ada pengamanan dari Aparat Kepolisian Resort Kota Jambi dan Kepolisian Sektor Telanai dan Kota Baru.

(KMN/BT/AA)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *