Kajari Jambi Program JMS Pengenalan Dan Pembinaan Hukum Sejak Dini Di SMPN 7 Kota Jambi

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Kejaksaan Negeri Jambi bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2021 berlangsung di Sekolah Menengah Pertama Negeri Tujuh  (SMPN 7) kota Jambi, Rabu pagi (9/6/2021).

Dalam kegiatan JMS tersebut, sebagai narasumber adalahTeti Kurnia Ninggsih, SH, MH, Amelisa Tarigan, SH dan Leo Nades, SH  selaku Tim JMS Kejari Jambi yang diikuti sebanyak tiga puluh (30) peserta siswa/wi, mengingat masih dalam masa pandemi covid-19 sehingga siswa yang hadir dibatasi.

Materi yang disampaikan meliputi Pengenalan Lembaga Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegak hukum, Pemaparan Tupoksi dan kewenangan Jaksa dalam peradilan, Sosialisasi UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika & contoh kasus-kasus Narkotika yang menarik perhatian masyarakat di Kota Jambi, Kenakalan Remaja. Moto Penkum “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi Fajar Rudi Manuring, SH,MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Rusydi S Astrawan, SH,MH menyampaikan  bahwa program JMS merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan untuk pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan kriminal lainnya.

Kajari Fajar berharap kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa.

Teti Kurnia Ningsih, SH,MH Kasubsi Tehnologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penetangan Hukum Kejari Jambi meelaskan, Kejaksaan adalah aparat penegak hukum yang salah satunya mempunyai tugas dan fungsi untuk ikut serta dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Dalam melaksanakan tugas peningkatan kesadaran hukum tersebut, Kejaksaan melakukan upaya dengan program JMS

Sementara Kepala SMP Negeri 7 kota Jambi Zaidawati, M,Pd mengungkapkan  terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan JMS tersebut, “Kegiatan ini dapat menjadi benteng bagi para siswa untuk dapat senantiasa waspada menjaga diri dari bahaya Narkoba.” Harapnya.

(KMN/BT/Penkum Kejari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *