Sekdes Tebing Tinggi Bungo Palsukan Tandatangan Kasi

  • Whatsapp

koranmetronews.id, Bungo – Lagi-lagi adanya indikasi pemalsuan tandatangan oleh oknum perangkat Desa. Tebing Tinggi Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Indikasi pemalsuan ini disinyalir dari perangkat desa yang masih aktif awalnya perangkat desa tersebut menjumpai Tim Koran Metro dan mengadukan permasalahan yang ada di desa, “kami merasa tidak pernah menandatangani SPJ tahun 2020” ada 3 orang Kasi yang tidak menandatangani di tahun 2020 yaitu kasi pemerintahan, kasi perencanaan dan kasi kesra.

Sementara spj kegiatan di tahun 2020 sudah selesai. Tim Koran Metro langsung konfirmasi ke Bendahara Desa mengenai hal tersebut dan menurut pengakuan bendahara desa memang ada tanda tangan mereka yang kami tiru.

Dan yang lebih ironisnya lagi setelah indikasi pemalsuan ini di ketahui Kasi segera diminta oleh bendahara untuk menandatangani SPJ tahun 2020 tersebut. Senin, 31/05/21.

Kembali di rumah kediaman bendahara Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Menurut pengakuan bendahara SPJ baru siap ditanda tangani oleh 3 orang Kasi.

Dalam Pemerintahan Desa (Pemdes) Tebing Tinggi, dan ketiga org kasi terpaksa menanda tangani SPJ  Dana Desa DD dan SPJ Dana Provinsi  juga ADD, Menurut pengakuan dari kasi pemerintahan MD, kepada tim Koran Metro ada intimidasi tekanan dari Kepala Desa (Kades) Zulkifli. Kepada dirinya untuk menanda tangan SPJ tahun 2020.

Alang kah lucu nya , SPJ tahun 2020 baru di tangan 29-05-21. Apakah Dinas PMD dan inspektorat tidak memahami tentang aturan atau juga , Camat sebagai penyambung tangan dari Bupati untuk perifikasi pengajuan sarat pencairan. Tahun berjalan tidak juga memahami.

Kepala Desa paham tentang administrasi kalau pemerintah yg terkelibat tidak memahami aturan maka GDM tunda bayar pada inti nya secara APBDesa sudah di realisasi oleh desa dana GDM tahun 2020 sampai sekarang masih tidak bayar seluruh desa dari 141 desa dalam kabupaten Bungo.

(KMN/MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *