Mantan Kepala BKSDM Muratara Ditahan Oleh Kejari Lubuklinggau

  • Whatsapp

koranmetronews.id, LUBUKLINGGAU – Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau menahan tersangka berinisial S, jumat (28/5). “S” adalah mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Muratara.

Penahanan terhadap S dilakukan usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau terkait perkara dugaan tipikor dalam kegiatan uji kompetensi pejabat struktural di BKPSDM Muratara Tahun Anggaran 2016.

Sebelum ditahan, kesehatan tersangka S diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Dinkes Kota Lubuklinggau, juga langsung di Rapid Test, dan hasilnya Non Reaktif.

Dalam proses penahanan tersangka S yang memakai rompi bewarna oranye dibawa pihak Tim Penyidik menggunakan mobil tahanan Kejari Lubuklinggau menuju lokasi tahanan Lapas Kelas II A Kota Lubuklinggau untuk dijebloskan ke dalam sel jeruji besi.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, melalui Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus Yurizal Anthoni menuturkan pada awak media, sebelumnya tersangka S sudah dilayangkan surat pemanggilan.

Pada Jumat pagi hari ini, sekitar pukul 09.00 Wib, dengan menggunakan kendaraan pribadi, S memenuhi panggilan Kejari Lubuklinggau dan langsung diperiksa penyidik dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) dalam rangka tahap penyelidikan.

“Dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti. Jadi tersangka kita tahan selama 20 hari di Rutan dalam kasus lanjutan Uji Kompetensi di Kabupaten Muratara beberapa tahun silam,” ungkap Kasi Kejari Lubuklinggau.

(KMN/Ferdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *