Polres Tanjabbar Gagalkan Penyelundupan 135 Ribu Benih Lobster, 4 Orang Tersangka

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, KUALA TUNGKAL – Jajaran Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat (Polres Tanjabbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster, sebayak 4 orang tersangka berhasil diamankan oleh Tim Petir, Jumat (21/05/21).

Hal tersebut disampaikan Kopolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK. MH pada saat press release di Mapolres.

“Sebanyak 36 boks benih lobster senilai Rp. 20 milyar yang akan diseludupkan para tersangka melalui perairan Kuala Betara berhasil kita gagalkan,” ujar Kapolres.

“Para tersangka memanfaatkan suasana Ramadhon untuk melakukan aksi nya, dimana aparat Kepolisian konsentrasi diarus mudik dan arus balik dan juga pengecekan dokumen di pos Covid,” papar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 36 bok benih lobster, 1 unit kapal kayu jenis pompong, beberapa alat komunikasi, uang tunai 1,5 juta.

Para tersangka ini akan dijerat undang undang 45 tahun 2009 tentang perikanan pasal 92 junto 26 dan pasal 88 junto 16 dengan ancaman 8 Tahun penjara dengan denda 1,5 Milyar.

KMN/BT/RD 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *