Pemkab Bungo Pangkas Dana ADD Tahun 2020 -2021

  • Whatsapp

koranmetronews.id, Bungo – Gaji Honor Perangkat Desa dan BPD dipotong oleh Kepala Desa  salah  satu contoh Desa Suka Makmur Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo, Kepala Desa  nya Waris menuturkan kepada Koran Metro, bahwa menerima 3 bulan honor perangkat desa dari sumber dana ADD (Alokasi Dana Desa)  tahun 2021.

Terpaksa di potong dari honor atau insentif BPD 150 perbulan dikali 3 bulan 450 ribu termasuk homor Kades, Kaur, Kepala Kampung, dan para RT/RW. alasan nya saat di wancara oleh Koran Metro, kades suka makmur mengatakan dana add tersebut sudah di potong oleh Dinas PMD Kabupaten Bungo, maka tidak cukup untuk membayar honor perangkat desa ungkap nya.

 Tidak ada alasan apa tujuan dari dinas PMD  memotong gaji honor perangkag Desa ,tidak sampai disitu tim Koran Metro konfirmasi dari seluruh kepala desa dari 141 desa dalam Kabupaten Bungo membenarkan ada nya pemotongan setiap desa 10 juta rupiah, dari dana add honor 3 bulan. Oleh dinas PMD Kabupaten Bungo.

Yang menyedihkan lagi menurut pengakauan seluruh Kepala Desa dari 141 desa dalam Kabupaten Bungo yg tidak bisa disebut satu persatu nama nya, dan investigasi Koran Metro Dilapangan pengkuan salah satu sekretaris desa Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo , megatakan ada pemangkasan dana add dan dana dd tahun 2020  kalau dana add 34 juta dan dana dd 10 juta setiap desa ungkapnya itu pun dibenarkan oleh kepala desa dalam Kabupaten Bungo , alasan nya adalah untuk bantuan Covid-19.

Sedangkan desa sudah di beban lagi pemotongan dana dd untuk Covid-19, terpaksa seluruh kepala desa dari 141 desa membuat perubahan APBDesa untuk mengambil kebijakan pemotongan oleh Dinas PMD Kabupaten Bungo secara himnauan tidak ada badan hukum yg jelas baik Perbub ungkap  semua Kepala Desa kepada Koran Metro.

Pada hal tahun 2020 sudah ada bantuan dana Covid-19 dari APBN  untuk Kabupaten Bungo lebih kurang 180 miliyar rupiah diduga tidak jelas kegunaanya sampai saat ini. Sehingga tidak transparan kepada publik masih abu abu guna dana tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Bungo ungkap Mulyadi dari LPPNRI.

(KMN/MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *