koranmetronews.id, JAMBI – Pj. Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si membuka Rapat Pembukaan Percepatan Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten Dalam Provinsi Jambi , Rabu (19/5/2021) di ruang pola kantor gubernur Jambi.
Dalam rapat ini turut hadir Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs. Arsan Latif, M.Si, Sekda provinsi Jambi, H. Sudirman, SH, MH, Bupati Tanjabbar, ayo Bupati Tanjabtim dan Bupati Batanghari serta Wakil Bupati Muaro Jambi
Dalam sambutan, Pj Gubernur Hari Nur menyatakan, ada beberapa manfaat jika batas daerah ditetapkan, diantaranya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, daftar pemilih , kejelasan administrasi pertanahan, dan perizinan pengelolaan sumber daya alam.
Pj Gubernur menekankan, penegasan batas daerah itu tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat.
“Provinsi Jambi memiliki 21 segmen batas antar daerah dengan provinsi tetangga, yaitu batas Sumatera Barat– Jambi terdiri dari 6 segmen yang statusnya sudah selesai dan ada dalam Permendagri. Batas Riau– Jambi 4 segmen, batas Bengkulu– Jambi 4 segmen, batas Jambi– Sumatera Selatan 7 segmen”, terangnya.
Pj Gubernur menambahkan, semua segmen statusnya sudah selesai dan ada di dalam Permendagri. Maka dari itu, semua segmen batas provinsi Jambi dengan provinsi tetangga sudah selesai dan sudah ada Permendagrinya.
“Segmen batas antar kabupaten/kota di provinsi Jambi berdasarkan rekapitulasi jumlah penyelesaian segmen kabupaten/kota dalam provinsi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia per April 2021 dan di provinsi Jambi ada 17 segmen batas kabupaten/kota, 12 segmen sudah selesai, 5 segmen belum selesai,” jelasnya.
“Aagar semua pihak terkait dalam penegasan batas daerah, khususnya batas kabupaten/kota dalam provinsi Jambi, dimana 5 segmen belum selesai, supaya bisa segera menyelesaikan percepatan penegasan batas daerah,” pintah Pj Gubernur Hari Nur.
(KMN/BT/HD)