Koranmetronews.id, TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Vidcom nersama BPK RI perwakilan provinsi Jambi dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK.
Acara tersebut di ruang pola atas Kantor Bupati yang dihadir oleh,Bupati Tanjab Barat, Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekda, Asisten administrasi Umum, Kepala Inspektorat, kepala BPKAD.
Dalam sambutannya BPK RI Perwakilan Jambi mengatakan, kewajiban Kepala Daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berupa laporan yang sudah diperiksa oleh BPK,” ujarnya, Jumat (30/04/21).
“Untuk LKPD tahun anggaran 2020 pemkab tanjab barat diberikan opini WTP (wajar tanpa pengecualian),” lanjutnya.
BPK meminta Bupati untuk memerintahkan OPD terkait selaku pengguna anggaran untuk lebih optimal dalam pengguanaan anggaranya.
BPK Perwskilan provinsi Jambi juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati, DPRD Tanjabbar dan jajarannya atas kerjasamanya untuk menyelesaikan laporan keuangan kabupaten Tanjabbar.
“Semoga pemeriksaan yang kami lakukan menjadi motivasi untuk Tanjabbar ebih oktimal dalam menyampaikan laporan keuangannya,” tutupnya.
Bupati dalam sambutanya, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang telah melakukan pemerikasaan LKPD kabupaten Tanjabbar TA 2020, mulai dari pemeriksaan pendahuan tanggal 25 Januari sampai 23 Februari 2021 dan pemeriksaan terinci sejak tanggal 05 Maret sampai 01 April 2021.
“Pernyataan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan prov. Jambi kepada Pemkab Tanjabbar terhadap pengelolaan keuangan pemerintah TA 2020 adalah salah satu bukti peningkatan kinerja yang semakin baik dari seluruh jajaran Pemkab Tanjabbar,” tutur Bupati.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN Pemkab Tanjabbar dan semua pihak yang telah mendukung perolehan Opini WTP dalam pengelola keuangan Pemerintah Daerah, awal tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI perwakilan Prov. Jambi yang disampaikan kepada Pemkab Tanjab Barat.
KMN/RD