koranmetronews.id, Bungo – sekitar jam. 2.00.wib. koranmetronews melihat langsung, sebuah mobil truk ps. 120. Colt Dissel diduga nomol pol palsu. BH.1549.SA sedang memindahkan solar subsidi ke mobil Cerry. BH. 3044.KO. lebih kurang 60 Jerigen isi 35 liter. dan menurut pemilik mobil Ps dan Cery, ABDUL RAZAK. kepada Koran Metro mengatakan setiap hari sudah menjadi aktivitas dan pekerjaan tetap Para pelansir BBM bersubsidi baik Premium maupun solar . Bagi rumah atau warung yang di sekitar SPBU. 24.372.25. desa sirih Sekapur Kec. Jujuhan, Kab- Bungo Prov Jambi.
Semua nya pelansir, dan ada juga yg, memakai tenky rombaan isi lebih kurang 200 liter, menurut pengakuan masyarakat (R) yang tinggal, di sekitar SPBU NO.24.372.25 MANEGER nya Ardi Mempunyai juga mobil lansir BBM bersubsidi jenis solar, L.300. BH.9876. KE, dan yang satu lagi L.300 BH. 9853. KB.
Maka nya BBM bersubsidi tidak ada lagi jual nya kalau sudah jam. 10 pagi. Kasihan melihat masyarakat mundar mandir di SPBU menanyakan minyak baik motor roda (2)dua. Atau mobil Roda (4) empat dan roda (6) enam.
Menurut kepala desa tepian danto kecamatan jujuhan ilir, kabupaten Bungo. Seluruh kepala desa baik kecamatan Jujuhan atau jujuhan ilir kab, Bungo Sangat kecewa dengan SPBU. no. 24.372.25 karena tidak lagi masyarakat dapat membeli nya BBM bersubaisi, sudah bertahun tahun karena minyak habis dijual kepada pelansir baik malam atau pagi hari nya.
Masih menurut kepala Desa tepian danto, sangat marah dan kecewa kepada SPBU , lebih baik pertamina tutup saja jangan lagi ada SPBU, di Desa sirih sekapur. Kami masyarakat untung lah ada pom mini tempat beli BBM Bersubsidi, walau pun mahal.
Pada dasarnya minyak di pom mini dapat beli dari para pelansir tersebut. Dan pada Tanggal.28/4/21 sekitar jam . 3 .00.wib , koran metro news, menemukan lagi dari warung yg berdempetan SPBU tersebut, sedang mengeluar minyak BBM bersubsidi Mengisi masuk kedalam mobil , avanza hitam BA. 1159.VA. lebih kurang 20 jerigen.
Saat itu juga koran metro news langsung melapor kepada kapolsek yang tidak jauh jarak dari SPBU. tapi kapolsek lagi cuti ke sumatra selatan. Palembang saat di telp oleh anggota polsek yang sedang jaga.
Eronis nya kiri kana jalan warung yang berjualan BBM Bersubsidi di sekitar SPBU sudah berubah warna alam menjadi warna solar dan bensin bersubsidi .
Selain itu pelaku penimbunan atau mafia BBM bersubsidi bisa dikenakan pasal.53 Undang Undang izin tentang usaha pengelolaan migas. Dengan ancaman pasal 53 adalah penjara paling lama 5 tahun dan denda 50 miliar.
(KMN/MN)