Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar, Pemkab Ajukan 3 Raperda

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Bupati Tanjabbar, Drs.H. Anwar Sadat, M. Ag hadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD, penyampaian nota pengantar raperda Inisiatif pemerintah kabupaten Tanjabbar, Selasa (20/04/21).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Tanjbbar ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar, didampingi Bupati Tanhabbar, Drs. H Anwar Sadat, M. Ag dan Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar, Sjafril Simamora.

Rapat ini juga di hadiri Kapolres diwakili KBO Satintelkam IPTU Windy, Kajari diwakili Kasiintel Kejaksaan Arnold Saputra Hutagalung, Sekda Agus Sanusi, Anggota DPRD, para Asisten dan Staff Ahli Setda, serta para Kepala OPD lingkup kabupaten Tanjabbar .

Dalam Rapat itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) mengajukan 3 Raperda yakni Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Tanjabbr Nomor : 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan jasa konstruksi, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor : 50 Tahun 2001 tentang Tarif Air Minum dan Non Air padaKm Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan serta Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor : 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Sementara, untuk penyerahan Nota pengantar dari Bupati Tanjabbar kepada Wakil Ketua I DPRD kabupaten Tanjabbar.

Selain itu penyampaian ataupun penjelasan Raperda inisiatif DPRD Tanjabbar oleh Bapemperda DPRD Tanjabbar,  Muhammad Zaki, ST..

Terhadap Raperda tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, Tenaga Kesehatan, Pelestarian dan Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Daerah serta Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.

Penyerahan nota pengantar Raperda Inisiatif DPRD Tanjabbar ini di sampaikan oleh Bapemperda DPRD Tanjabbar.

(KMN/BT/RH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *