Desa Pematang Sapat Diduga Korupsi APBDES Tahun 2019/2020

  • Whatsapp
Kades M.Ridwan,SP

koranmetronews.id, Bungo – Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES) tahun 2019. Desa Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Berdasarkan dari hasil tim investigasi koranmetronews, tentang pagu dana desa. sistem imdormasi desa dari menteri desa ,pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi 2019.

Laporan aitem belanja Desa pertahun ke Menterian Desa Rincian sebagai berikut di duga penyelimpangan dana desa tidak tepat sasaran :

  1. 4.04.01 Pelatihan dan penyuluhan pemberdayaan perempuan = 145. 087,000 DDS.
  2. 3.04.01 Pembinaan lembaga adat = 27,779,500 PBH
  3. 3.04.03 Pembinaan PKK  = 23,681,500 PBP
  4. 4.04.01 Pelatihan dan penyuluhan pemberdayaan perempuan = 145,087,000 DDS.
  5. 4.06.99 Lain lain sub bidang dukungan penanaman modal = 40,000,000 PBP. Jumlah = 381.635.000 untuk tahun 2019.

Dan selanjut nya tahun 2020 Rinciannya sebagai berikut :

  1. 2.04.99 Lain lain kegiatan sub bidang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman = 97,710,000  DDS.
  1. 3.01.99 Lain lain kegiatan Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat  = 7,700,000 ADD.
  1. 3.02.05 Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/rumah adat/keagamaan milik desa (dipilih) = 3.650.000  PBH.
  1. 3.02.91 Peningkatan Kerukunan Umat Beragama = 14,400,000 ADD
  2. 3.02.02 Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan (Wakil Desa Tingkat Kecamatan/Kabupaten/Kota) = 14,175,000.  ADD
  1. 3.02.03 Penyelengaraan festival kesenian adat/kebudayaan dan keagamaan (Perayaan hari Kemerdekaan Hari Besar Keagamaan dan lain lain tingkat Desa = 2,394,800 ADD.
  1. 3.03.03 Penyelenggaraan festival lomba kepemudaan dan olah raga tingkat desa = 8.000.000 ADD Jumlah = 148.029.800

Berdasarkan sistem informasi dari kementerian desa melalui diskripsi desa, tim investigasi 15 April 2021 menemui kepala M.Ridwan,SP namun sayang nya tidak di temukan dan tim terus mempertanyakan kepada yang bersangkutan dan melihat fisik baik (APBDES) tahun 2019 atau 2020. tidak menemukan dan kegiatan masa paling banyak tahun 2020 semantra sedang dalam kondisi Covid_19.

Dan menurut Ruswiadi anggota LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) Kabupaten Bungo Tebo, mengatakan kepada tim investigasi Koran Metro, LPPNRI akan membuat laporan kepada Kajari CQ Kasi Pidsus Kabupaten Tebo, tentang temuan dari hasil Koran Metro. menurut  Ruswiadi, sesuai dengan Undang Undang No.32 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan negara republik indonesia.

(KMN/MN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *