Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Pj. Gubernur Jambi : Sertifikat Bisa Digadaikan Untuk Modal Usaha

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, JAMBI – Pejabat (Pj) Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni membuka Rapat Koordinasi (Rako) Gugus Tugas Reforma Agraria Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2021 dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi Jambi di aula Swiss Bell Hotel. Senin (12/4/2021)

Pj Gubernur Hari Nur Cahya mengatakan walaupun tidak banyak sertifikat yang di berikan, namun upaya dari BPN yang di dukung tim reforma agraria di anggap sudah luar biasa. “Pelepasan hutan untuk persertipikatan tanah ini kan tidak mudah,” Sebutnya kepada wartawan.

Pj Gubernur menjelaskan, si penerima sertifikat bisa menggunakan untuk di gadaikan ke Bank buat modal, negara hadir memberikan aset, kemudian aksesnya itu harus di lakukan oleh teman teman kita di pemerintah provinsi atau penerintah kabupaten/ kota.

Ditambahkannya, supaya nanti tidak mubazir yang di berikan dari BPN itu, berupa sekedar sertifikat, kalau di letakkan di rumah saja kan tidak bermanfaat, tetapi kemudian bisa dia menjadi akses permodalan, sehingga bisa meningkatkan income masyarakat yang menerima tadi.

Sebelumnya, Kepala BPN Provinsi Jambi Ir. Dadat Dariatna, M.Si, mengatakan yang terpenting adalah aplikasinya di lapangan, dan jadi apa yang menjadi tujuan dari reforma agraria, bisa tercapai nantinya.

Dalam Kegiatan Rakor tersebut turut di hadiri oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Dr. Surya Tjandra, SH., LLMLLM.

KMN/BT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *