Wisnus Dapat Nikmati Wisata Bintan Resorts Saat Travel Bubble Bintan Resorts-Singapura Diberlakukan

  • Whatsapp

koranmetronews.id, BINTAN – Kawasan Wisata Bintan Resorts masih berjalan normal seperti biasanya dengan penerapan prokes yang ketat di semua hotel, resort, tempat wisata dan sarana umum bagi pengunjung maupun pekerja wisata.selasa, 06/04/21.

Group GM PT.BRC Abdul Wahab menjelaskan, Pengelola kawasan wisata Bintan Resorts (PT. Bintan Resort Cakrawala) telah memulai langkah pencegahan di segala aspek, diawali dengan pembentukan satgas penanganan Covid- 19 di dalam kawasan bekerjasama dengan Bintan Resorts Council yang merupakan sebuah wadah atau organisasi dan dengan beranggotakan semua hotel dan resorts yang ada di dalam kawasan.

Diskusi dan konsultasi dengan pemerintah Kabupaten Bintan dan Provinsi juga dilakukan secara reguler dalam menerapkan aturan-aturan protkes dan aturan lainnya yang berkaitan. Langkah tersebut kemudian disusul dengan penetapan kerangka kerja untuk dijadikan pedoman strategi pelaksanaan atau Roadmap, menjadikan destinasi wisata Bintan Resorts tetap aman dan nyaman dikunjungi.

Segala upaya yang dilakukan ini menjadikan Bintan Resorts sebagai kawasan wisata pertama yang mendapatkan sertifikat CHSE (Cleanliness/Kebersihan, Health/Kesehatan,Safety/Keamanan and Environment/Lingkungan) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Republik Indonesia.

Berpegang pada komitmen agar bidang usaha perhotelan dan pariwisata tetap dapat beroperasi sehingga terus memberikan lapangan pekerjaan kepada pekerjanya, pihak pengelola kawasan dan Bintan Resorts Council kini mengupayakan jalan bagi terwujudnya Travel Bubble Bintan Resorts-Singapura.

Dengan kapabilitas dan kompetensi yang dimiliki dalam penerapan protkes Covid-19 yang berkesinambungan dibantu dengan tenaga ahli konsultan dari Singapura, Bintan Resorts telah menyusun sebuah Pedoman Strategi Pelaksanaan Travel Bubble Bintan Resorts-Singapura.

Pedoman ini memuat semua aspek yang telah dilakukan selama ini, baik itu memperkuat struktur organisasi satgas   penanganan Covid-19 Bintan Resorts sebagai penggerak aturan protkes yang ditetapkan, melaksanakan standarisasi kompetensi dan kapabilitas, implementasi protkes yang baik, serta audit dan pengawasan secara terus menerus.

Dalam upaya mendorong terjadinya Travel Bubble ini, harus dilakukan bertahap melalui metode zonasi. Adapun zona yang telah ditetapkan dibagi kedalam 2 klasifikasi besar yaitu wilayah yang dapat diakses pengunjung Internasional dan wilayah yang dapat diakses oleh pengunjung Domestik. Wilayah yang dapat diakses pengunjung Internasional diidentifikasi sebagai Zona A dan Zona Khusus.

Adapun hotel dan atraksi wisata pada Zona A meliputi Crystal Lagoon, The Anmon, Natra Bintan, Nirwana Gardens Resorts, Banyan Tree, Angsana Resorts, Cassia Bintan, lapangan Golf Laguna Bintan serta Township dan Pujasera Lagoi.

Pada tahap pertama Hotel, Resorts dan Atraksi Wisata pada Zona A akan dibuka aksesnya bagi pegunjung dari Singapura ketika Travel Bubble Bintan Resorts-Singapura resmi dapat dilakukan, disusul kemudian dengan tahap kedua untuk Hotel, Resorts dan lapangan Golf di Zona Khusus yaitu Hotel Club Med, The Sanchaya dan lapangan Golf Ria Bintan.

Hotel dan Lokasi Atraksi Wisata lainnya masuk dalam Zona B yang dapat diakses oleh pelancong Domestik setiap waktu, seperti Lagoi Bay, Safari Lagoi, Grand Lagoi Hotel, Pantai Indah Holiday Villa, Lagoi Bay Villa serta lapangan Golf Jack Niclaus.

Rancangan pemetaan Zonasi ini bertujuan agar akses bagi pengunjung “Internasional” dari Singapura dapat dibuka secara bertahap berdasarkan zonasi ketika travel Bubble Bintan – Singapura ini resmi dapat dilakukan di kawasan wisata Bintan Resorts.

Segala pembatasan dalam hal aturan masuk kawasan, screening, zonasi, protkes dan lain-lain akan ditinjau dari waktu ke waktu seiring melandainya situasi pandemi Covid-19, mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat dan daerah,

Satgas Penanganan Covid-19 pusat & daerah, WHO, pemerintah daerah

Serta provinsi. Kita semua berharap tentunya pandemi Covid-19 akan terkendali dengan baik sehingga semua hotel dan resorts di dalam kawasan kembali beroperasional secara merata menerima semua pengunjung.Karyawan Hotel dapat kembali bekerja secara penuh seperti sebelumnya. Pihak Pengelola

Kawasan Bintan Resorts juga akan melakukan upaya diskusi dengan negara-negara di Asia Tenggara dan Asia Pasifik melalui pemerintah daerah Kabupaten Bintan, Provinsi dan pemerintah pusat terkait konsep travel bubble yang sama dengan Bintan Resorts. Saat ini program vaksinasi tengah dilakukan terhadap semua karyawan hotel, pekerja wisata,

pekerja umum, vendor, supplier, kontraktor, pedagang makanan dan minuman yang berkecimpung dalam usaha kepariwisataan di Bintan Resorts. Vaksinasi diberikan untuk menjamin bahwa semua pemangku kepentingan aman, terhindar dari pemaparan virus Covid-19. Sambil menunggu lampu hijau dari negara Singapura, kawasan wisata Bintan Resorts masih beroperasional secara normal bagi semua pengunjung hingga saat ini.

Pihak pengelola Bintan Resorts berharap Travel Bubble dapat segera dicapai melalui persetujuan dua negara (G to G) yaitu oleh pemerintah Indonesia dan Singapura didukung Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, pemerintah daerah Kabupaten Bintan dan Provinsi Kepri untuk terlaksananya Travel Bubble Bintan Resorts – Singapura atau Koridor Perjalanan Wisata Aman Bintan Resorts Singapura,Jelas Abdul Wahab.

(KMN/SURYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *