koranmetronews.id, JAMBI – Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni pimpin apel dan sekaligus acara pengucapan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambidilapangan dalam kantor gubernur Jambi yang di ikuti ASN lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi, Kamis pagi (1/4/2021).
Dalam Apel itu, Pejabat Gubernur meminta ASN mapun Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup pemerintah provinsi Jambi dan kabupaten/kota harus menjaga netralitas dalam PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2021.
Dan juga di dalam tersebut, Pejabat Gubernur secara simbolis menyerahkan Petikan SK. Kenaikan Pangkat ASN Golongan IV/B kebawah.
“Kepada seluruh ASN maupun PTT lingkup Pemprov Jambi dan Pemkab/Pemkot se provinsi Jambi dan ASN intansi vertikal di provinsi Jambi, harus menjaga netralitas”, imbau Pejabat Gubernur.
“Saya minta seluruh PNS dan PTT untuk mengindahkan semua Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku terkait Pemilihan Kepala Daerah,” ujarnya.
Pejabat Gubernur menekankan, bagi ANS dan PTT yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap netralitas ASN dalam PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2021 ini meminta BKD untuk memberikan sanksi yang tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku.
KMN/BT