Mapolres Oku Timur Siap Menerima Laporan Terkait Cakades

  • Whatsapp
Acara Pres Release digelar dihalaman Kantor Sat Reskrim Polres Ogan Kemering Ulu (Oku ) Timur

koranmetronews.id, Oku Timur – Acara Pres Release digelar dihalaman Kantor Sat Reskrim Polres Ogan Kemering Ulu (Oku ) Timur, dipimpin langsung oleh Kapolres Oku Timur,AKBP Dalizon S,iK.M,H. Senin 29 Maret 2021, pukul 09,10 wib.

Dalam acara tersebut Kapolres Oku Timur, AKBP Dalizon Sik, MH menyampaikan terkait kebijakan Pilkades serentak yang akan di laksanakan pada Bulan April mendatang, salah satu kebijakan Kapolres (Mapolres) Oku Timur adalah tentang larangan pungli bentuk apapun dan Mapolres Oku timur.

Siap.Menerima laporan apa bila ada Cakades yang merasa telah di rugikan oleh panitia Pilkades dan juga disertai alat bukti yang kuat, kami akan terus melakukan himbauan kepada panitia Pilkades serentak agar di dalam pelaksanaannya nantinya dapat berjalan lancar.

Acara Pres Release digelar dihalaman Kantor Sat Reskrim Polres Ogan Kemering Ulu (Oku ) Timur

“Aman, Nyaman dan Damai serta tiada hambatan,halangan sedikitpun tentunya itulah yang kita harapkan bersama.”Terangnya melanjutkan, dalam acara pres release hari ini ada beberapa tersangka dengan kasus  dan  barang bukti yang berbeda ,senjata Api (senpi) rakitan baik Laras panja g maupun pendek serta amunisi yang masih aktif.

“Semuanya sudah di amankan dan akan di proses lebih lanjut, sesuai kasus tersangka pelaku dan juga menurut undang-undang yang berlaku.”Jelasnya menambahkan dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya kabupaten Oku Timur, yang masih menyimpan, memiliki Senjata Api, diminta dengan kesadarannya untuk menyerahkan kepada yang berwajib dengan baik-baik.Tidak akan di proses secara Hukum,senjata Api bukan untuk kejahatan saja, terkadang untuk menjaga diri seseorang itu sendiri.

“Sebaliknya kalaupun tertangkap tanggan maka akan di proses secara Hukum yang berlaku.”Jelasnya

(KMN/Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *