DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, JAMBI – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Senin (23/3/2021) di gedung Dewan ini mengesahkan Ranperda Provinsi Jambi tentang penyelenggaraan cadangan pangan.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto Bersama Wakil DPRD Rocky Candra dan Pinto Jayanegara serta dihadiri oleh Pejabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni dan sejumlah  pejabat pemerintah provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, berkenaan dengan pandemi Covid-19 seperti ini, ketahanan pangan di provinsi Jambi harus terus didorong. Sehingga masyarakat juga merasakan dampaknya untuk lebih sejahtera.

Dikatajan Edi, nanti bisa didiskusikan ke depannya, misalnya mendiskusikan pangan pengganti beras. Seperti jagung, dan lain sebagainya. “Dengan adanya Perda ini bisa untuk lebih berinovasi dan kreati, dan bisa untuk menggali potensi-potensi pangan yang ada di Jambi,” tambahnya.

Seyogyanya rapat paripurna ini mengesahkan dua ranperda, namun ada satu ranperda yang ditunda untuk disahkan, yakni tentang penyertaan modal Pemprov Jambi pada PT Bank Jambi.

Dalam Rapat Paripurna ini sekaligus juga Pejabat Gubernur menyampaikan LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2020.

KMN/BT

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *