koranmetronews.id, Bungo – Kepala Sekolah (Kepsek) SDN. 47/II Desa Sungai Beringin Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Provinsi Jambi (26/03/2021) di Kantor Sekolah nya, Erlida, S.Pd. saat di pertanyaan oleh tim koranmetronews.
Kepsek Erlida meradang dan ibarat cacing kepanasan tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menurut keterangan Kepala Sekolah yang bisa menanyakan penggunaan dana bos hanya KPK artinya kepala sekolah tidak memahami apa yang dimaksud transparansi dalam penggunaan dana BOS sesuai dengan komponen yang sudah di atur dalam Permendikbud RI Nomor 6 Tahun 2021.
Permasalahan yang dapat di kutip dari wawancara tim metronews bahwa adanya manipulasi SK dimana beliau mengatakan staf operator sekolah atas nama cici itu hanya sekedar SK saja tapi yang mengerjakannya adalah operator dari SDN No113 Kecamatan Pelepat, cici tidak pernah mengerjakannya karena tidak bisa komputer.
Yang mirisnya nya lagi beliau juga mengatakan bahwa dalam pembuatan laporan SPJ realisasi penggunaan dana bos bukan bendahara yang membuatnya tapi “saya” (kepsek) yang mengerjakan karena bendahara tidak mau mengerjakannya.
Erlida menerangkan lagi, honor komite di sekolah kami ada 4 orang yang saya SK kan dan honor dulu Rp. 600.000 . ribu rupiah sekarang sudah saya naik kan menjadi Rp. 650.000, karena honor komite harus rendah dari honorer kontrak.
Dan guru ASN termasuk saya 6 orang. dan jumlah siswa sesuai dapodik , 171 orang.dan masih menurut Erlida Rapat bersama yang melibat kan unsur (guru, komite, bendahara, wali murid luar dari komite) tidak dilaksanakan.
Tim koranmetronews, berharap banyak kepada Korwil 7 Marjohan dan Kabid Dikdas Nasrun kalau sudah begini pekerjaan Kepala Sekolah, yang bisa mengambil keputusan sendiri dan wewenang sendiri, diduga pengelolaan dari (BOS) sudah jelas dan terang bendarang di duga ada nya penyelewengan dan korupsi. bisa jadi prilaku Kepala Sekolah SD sampai SMP, diduga juga banyak indikasi penyalahgunaan dan tangung jawab.
(KMN/MN)