koranmetronews.id, TASIKMALAYA – Deni Ramdhani Sagara Pamit ke- Warga Kabupaten Tasikmalaya dikarenakan masa jabatanya telah habis selasa (23/3/2021).
Ia dilantik pada 10/02/21,Padahal nama Deni sudah di ajukan oleh DPRD setahun lalu, untuk menduduki posisi Wakil Bupati Tasikmalaya.
Deni hanya menjabat Wakil Bupati Tasikmalaya selama 42 hari, Selasa dia mengakhiri masa jabatanya bersama Ade Sugianto.
Sementara Ade Sugianto sendiri akan di lantik kembali sebagia Bupati karena dinyatakan pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 setelah gugatan pasangan Iwan Saputra dan Iip Miftahul Paoz di tolak MK beberapa hari lalu.
Deni selama menjabat Wakil Bupati,selalu memanfaatkan waktunya untuk blusukan ke warga sampai pernah menginap dan ikut shalat subuh bejamaah dengan warga tersebut, Deni juga pernah mendapatkan warga yang hanya makan nasi dan garam saja juga menemukan beberapa jalan yang jelek.
Deni juga sempat pamit ke warga dengan suara terbata-bata.”saudara-saudara ku yang saya cintai ,42 hari itu waktu yang terasa sangat singkat namun dari singkatnya waktu, banyak yang tersirat dan tersurat, terimakasih selama 42 hari menjabat Wakil Bupati menjadi kesan yang terindah dan terdalam ” kata Deni.
Saya juga izin pamit bukan untuk meninggalkan tapi saya pamit untuk mengukir kenangan di lain waktu, sampai Alloh mengizinkan sambungnya.
Deni juga sudah pamit pada para ajudan dan tim, dengan mengucapkan terimakasihnya yang selama menjabat telah membatu menjalankan tugas sebagai wakil Bupati Tasikmalaya dan menggelar perpisahan.
Dalam waktu yang singkat itu Deni yang memanfaatkan waktunya untuk Bagi suka ke warga, dan menemukan jalan yang jelek, Deni berharap pemimpin yang akan datang segera memperbaiki infastruktur jalan yang jelek itu sahutnta lagi dengan rendah hati.
(KMN/Nia)