Koranmetronews.id, JAMBI – Hari Senin pagi (22/3/2021) di ruang utama kantor gubernur Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Jambi, H.Sudirman, SH, MH membuka dan sekaligus meminpin rapat koordinasi (Rakor) Persiapan Kegiatan Tim Pengedalian Inflasi Daerah TPID provinsi Jambi tahun 2021.
Kegiatan Rakor TPiD ini dilaksanakan untuk mempersiapan mengikuti ajang TPID Award merupakan penghargaan yang akan diberikan atas kinerja TPID dalam pengendalian inflasi daerah yang di nilai dari aspek proses sebesar 40 persen dan aspek hasil sebesar 60 persen.
Kegiatan Rakor TPID itu dikuti Asisten Dua Setda provinsi Jambi, perwakilan dari Bulog dan BI serta perwakilan kabupaten/ kota se provinsi Jambi.
Aspek proses mencerminkam langkah dan upaya bersama dalam pengendalian inflasi daerah yang terdiri dari koordinasi sebesar 10 persen dan kebijakan sebesar 20 persen serta akuntabilitas sebesar 10 persen.
Sedangkan aspek hasil merupakan program unggulan dalam rangka pengendalian inflasi mencerminkan 4K yakni: keyerjakauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.
Sekda Sudirman pada Rakor TPID menyatakan, bahwa penilaian dari Kementerian Dalam Negeri yang mencakup aspek proses aspek hasil, berita aspek keluaran, “Rakor hari ini untuk mengevaluasi kerja TPID dan kita akan mendorong TPID provinsi kabupaten/kota se provinsi Jambi untuk diikut sertakan TPID tahun 2021” ujarnya.
Dikatakan Sekda laguli, berita usai kita rapat akan membentuk tim kecil untuk bisa mengisi persyaratan termasuk analisis dan dokumen dokumem penting yang harus diisi untuk mengikuti TPID 2021 pada tanggal 26 Maret ini, dan bahan bahan harus sudah dikirim ke pemerintah pusat.
“Tujuan TPID Award adalah untuk memotivasi dan memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil dalam mengendalikan inflasi dan juga untuk daerah lain supaya terpacu meraih prestasi yang sama” tekan Sekda.
KMN/BT