Mapolres Oku Timur Dua Personel Berhentikan Tidak Hormat Terlibat Narkoba

  • Whatsapp

koranmetronews.id, Oku Timur – Sangat di sayangkan.Dua Anggota personel Polres Ogan Kemering Ulu (Oku ) Timur diberhentikan secara tidak hormat,setelah beberapa kali di berikan peringatan,hukuman.Namun,masih saja terlibat Narkotika.

Kapolres Oku Timur,AKBP Dalizon mengatakan,pihaknya terpaksa melepaskan,Brigadir Alendra Gutawa dan Briptu David Kasidi secara tidak hormat,meski merupakan hal yang memalukan bagi satuan,namun hal tersebut.Dapat di jadikan pelajaran bagi personel lainnya.

“Yang bersangkutan sudah berkali-kali di berikan peringatan dan hukuman,bahkan sudah dibina melalui program Kapolda (Mang PDK Jero) di Palembang,agar pengguna Narkoba di kepolisian dapat berhenti mengkonsumsi Narkoba demi kebaikan personel itu sendiri,keluarga dan organisasi polri.”Ujarnya,Selasa (23/03/2021),melanjutkan program Mang PDK Jero sangat baik untuk memberikan kesempatan agar personel yang terlibat,kedepannya bisa berubah baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari dengan tidak mengkonsumsi Narkoba.

“Dengan sangat terpaksa melepas dua personel yang diberhentikan dengan tidak hormat.Tentunya,apa yang di alami kita dan personel tersebut,bukanlah hal yang membanggakan.”Tuturnya menambahkan,penyalah guna Narkotika (Narkoba),di lingkungan polri merupakan salah satu perkara yang sangat tidak layak dan memalukan bagi satuan.

Sehingga,pihaknya memberikan perhatian dan memperketat pengawasan terhadap Anggota agar terhindar dari penyalah guna Narkoba.”Harus di perketat pengawasan dan perhatian,teman dan Pimpinan sangat merasa prihatin dengan keadaan ini adalah pil pahit bagi instansi polri.”Tandasnya

(Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *