Pesan Peletakan Batu Pertama Pasar BUMDes Sawargi Kabupaten Garut, Bidik Surat Izin

  • Whatsapp

koranmetronews.id, Garut  – Sebagaimana kita diketahui, bahwa Peletakan Batu Pertama pembangunan Pasar BUMDes Sawargi milik Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebenarnya telah dijadwalkan pada 28 Februari 2021.

Sehubungan ada kendala teknis yang belum selesai, akhirnya Peletakan Batu Pertama pembangunan pasar tersebut, menjadi hari ini, Sabtu, 20 Maret 2021.

Bacaan Lainnya

Sayangnya peletakan batu pertama pasar itu tidak dilakukan oleh Asda Garut, maupun Camat Kersamanah yang telah diagendakan oleh panitia pembangunan pasar, malah oleh Kasi Trantib kecamatan tersebut, dengan memberikan pesan mengenai surat izin, dan menjaga kebersihan serta pengaturan parkir.

Pada acara itu, tak nampak Camat Kersamanah, atau Asda Kabupaten Garut. Namun yang menghadiri acara tersebut, yaitu Kapolsek Cibatu, Danramil Cibatu, dan Para pengurus BUMDes, Kepala Desa Kaersamanah, serta Ketua RT/RW se-Desa Sukamerang.

Terkait dengan tidak hadirnya Asda Garut dan Camat Kersamanah, dalam sambutan pidato pada peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar BUMDes Sawargi, Kasi Trantib Kecamatan Kersamanah, Muhidin, SIP mengatakan, atas nama pemerintahan Kecamatan dan atas nama pemerintahan Kabupaten Garut, ia bisa turut serta bicara dalam acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar BUMDes Sawargi.

“Pada saat ini, sebenarnya akan hadir Pak Asda dan Pak Camat. Akan tetapi, sehubungan Pak Asada ada cara ke Bayongbong, beliau tidak bisa menghadiri peletakan. Sedangkan Pak Camat Kersamanah, sekarang lagi sakit. Akhirnya Pak Camat memerintah saya sebagai Kasi Trantib untuk peletakan batu pertama, agar di hadiri oleh Pak Kasi,” kata Muhidin Kasi Trantib Kecamatan Kersamanah.

Alhamdulillah, ucapnya, peletakan batu pertama ini, insya-Allah berjalan lancar.

“Akan tetapi kepada Panitia Pembangunan Pasar, sesuai dengan kesepakatan, waktu pertama rapat, sebelum keluar surat izin, maka pembangunan tidak akan berjalan, serta tidak akan dijalankan sebelum ada keluar surat izinnya,” ujar Kasi Trantib.

Dalam peletakan batu pertama ini, lanjutnya, Insya-Allah pihak Kecamatan, karena sudah ada send dari Pak Asda untuk peletakan batu pertama dipersilahkan. Tetapi kedepannya, bukan dalam ari Asda memberikan rekomendasi untuk membangun terus, namun memberikan koment untuk peletakan batu pertama, Silahkan! Katanya.

“Saya juga selaku Kasi Trantib, dalam hal ini sama, tidak memberikan izin. Pertama, sebelum ada surat izin, kami tetap tidak akan memberikan rekomendasi. Sebab sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002, bahwa dalam masalah pembangunan, baik itu rumah, ataupun gedung bangunan sekolah, maupun pasar, surat izinnya itu harus diselesaikan dulu,” pesan Kasi Trantib Kecamatan Kersamanah.

Dikatakannya, sebelum surat izin terbit, atau dikantongi oleh panitia, “Mohon maaf, untuk tidak dilaksanakan pembangunan,” tegas Kasi Trantib Kecamatan Kersamanah.

“Jadi sekali lagi, saya tekankan, kepada Panitia jangan dulu melanjutkan sebelum ada Surat Izin resmi dari DPMPT,” imbau Muhidin Kasi Trantib Kecamatan Kersamanah.

Selain itu, waktu wawancara cegat, Kasi Trantib Kecamatan kersamanah mengatakan, kami merasa bersyukur dengan adanya peletakan batu pertama pasar BUMDes Sawargi.

“Untuk kedepannya, kami menghimbau kepada warga pasar supaya dari mulai kebersihan, dan tempat parkir dijaga dan diatur dengan benar,” pesan Muhidin selaku Kasi Trantib Kersamanah, saat diwanwancarai oleh Wartawan Media Buser Bhayangkara74.

(ADS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *