Plh. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Ciptakan Kondisi Lingkungan Yang Ideal

  • Whatsapp

koranmetronews.id, Muara Enim  – Demi menciptakan kondisi lingkungan yang ideal di Kabupaten Muara Enim, Plh. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H. M.M., Nasrun Umar  undang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya, Dandim 0404 Muara Enim, Letkol Inf. Erwin Iskandar, S.Sos,. M.Tr.(Han), Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, S.I.K., Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo, S.H., Ketua Pengadilan Agama Muara Enim, Drs. Husaini, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Elvin Adrian, S.H., M.H. di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Rabu (10/03).

Dalam arahannya Plh. Bupati  mengatakan bahwa Peti (Penambangan Tanpa Izin) yang ada di Kecamatan Tanjung Agung dan Kecamatan Lawang Kidul perlu perhatian serius dikarenakan menurut data yang disampaikan Dandim 0404 Muara Enim bahwa sejak tahun 2017 sampai 2020 sudah 14 korban meninggal dikarenakan longsor diarea Tambang Ilegal ini.

Bacaan Lainnya

Dirinya juga meminta selain dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si. Emran Tabrani juga sampaikan untuk menyiapkan posko siaga  diseputaran tambang ilegal untuk melibatkan satuan Kodim 0404 Muara Enim dan Satlantas Polres Muara Enim, dirinya juga meminta agar proses (Peti) ini bisa dihentikan dari hulu ke hilirnya, sehingga tidak terjadi hal serupa dikemudian waktu.

Sementara itu untuk penertiban Pekat (Penyakit Masyarakat) serta  lokalisasi yang marak di Kabupaten Muara Enim, Plh. Bupati sesuai masukan dari Kapolres Muara Enim akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan personil untuk penertiban dibantu pihak kepolisian di 4 titik lokasi prostitusi antara lain di Kota Muara Enim, Kecamatan Lubai, Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Gunung Megang, dirinya berharap agar kiranya selesai penertiban ini untuk para Wanita Tuna Susila hendaknya diberikan pelatihan dan binaan dari Dinas Sosial, lanjut Plh. Bupati agar kedepannya para Tuna Susila ini bisa mandiri dan bisa diterima dilingkungan masyarakat pada umumnya.

(KMN/KLT/BBN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *