Dishub Kabupaten Bekasi Penggunaan Smart Card dan Sertifikat Sudah Terlaksana Dengan Baik

  • Whatsapp
Deni Hendra Kabid TSP Dishub Kab Bekasi

koranmetronews.id, BEKASI – Pelaksanaan Smart Card untuk KIR di Dishub Kabupaten Bekasi secara keseluruhan sudah beroperasi sejak Juni tahun lalu, Yang sebelumnya semua data dikerjakan dengan cara manual, ditulis di buku. di buku KIR itu tertera semua model manualnya, ada yang ditulis tangan dan ada yang di print.

Sekarang ini sudah menggunakan Smart Card. Jadi data kendaraan itu disuntik di dalam Smart Card tersebut. Kalau melakukan pemeriksaan dia harus menggunakan Card Reader. Pada saat dimasukan kedalam Card Reader nanti akan terbaca data kendaraannya.

Hasil pengujiannya berapa, dokumentasi kendaraannya, Itu semua terlihat di dalam Smart Card. Ujar Deni Hendra Kabid TSP Dishub Kab Bekasi pada wartawan minggu yang lalu di ruang kerjanya.

Deni Hendra katakan lagi, jadi ada beberapa item. ada Smart Cardnya, ada sertifikatnya. Kalau sertifikat semuanya tertera disitu. Baik foto kendaraan, hasil uji, dan data kendaraan. Hasilnya print out. Tapi kalau smart card itu data yang disuntik di dalam kartu tersebut. Kalau smart card berlaku untuk 1 tahun.

Kalau yang sertifikat berlakunya 6 bulan sekali. Untuk mengecek kendaraan bisa dilihat dari stiker, stiker yang ditempel dikaca nanti ada barcode. Barcode itu digunakan pake scanner, itu akan kebaca semua. Foto kendaraan, identitasnya sama hasil ujinya semua terlihat. Dilihat menggunakan software pembaca barcode dari hp. Ujar Kabid TSP Dishub Kab Bekasi

Ditambahkan Kabid TSP lagi, Untuk kendaraan ada 46 ribu wajib uji, kita kan mulai juni kmarin kalau sampe juni tahun depan berarti semuanya sudah teruji, Kan 1 tahun berjalan. Ada yang belum menggunakan smart card separuhnya lagi. Dan untuk angkot, kemarin mau mengeluarkan perpu terkait kompensansi kehilangan benda. Sama seperti pajak kendaraan sendiri.

Ada kehilangan benda, supaya masyarakat berminat melakukan pengujian. Karena sekarang angkutan umum sudah kalah dengan angkutan online. Jadi mereka untuk mengejar setoran sendiri itu udah kewalahan apalagi mengurus izin-izin seperti trayek, itukan butuh biaya. Ujar Deni Hendra.

Dia tambahkan lagi, Untuk smart card ini kalau di pengujian kendalanya adalah jaringan, Karena kita kan sinkronisasi data antara wilayah kab bekasi dengan kementrian pusat. Sama seperti KTP pada saat siap dia softwarenya trouble atau servernya down, kita juga servernya down juga. karena kita servernya adalah server kementrian perhubungan. Kita punya server, tapi kita di konekan ke server kementrian perhubungan.

Pada saat kementrian perhubungan severnya down kita down juga. kalau smart card jaringan kementrian perhubungan lagi over kan itu seindonesia jadi pada saat se-indonesia lagi jamping itu proses penyuntikan data di kartu agak lama.

Tugasnya cepat mungkin Pagi hari belum mulai banyak se-indonesia itu jadi cepat dia ngeprint nya. pada saat dia mulai pik-ower, disaat orang mulai ngeprint smart card se indonesia, ini biasanya dia down. Jadi proses menyuntik data personalnya ke dalam kartu itu membutuhkan waktu yang lama.

Terus juga ada foto kendaraan itu harus memiliki resolusi dibawah 500. Kadang-kadang pada saat kamera kita butuh pencahayaan yang besar jadinya kan hasil resolusinya tinggi, nah itu pada saat di resolve kementrian,softwarenya akan nolak, minta di foto ulang.

Karena standar dari foto yang harus masuk di dalam smart card itu resolusinya harus 500. Pada saat cuaca lagi mendung, kan kalau biasanya kita kurang pencahayaan, kamera pasti butuh pencahayaan yang besar, itu harus memiliki kapasitas yang besar dan memaksa kamera memiliki piksel yang besar. Ujar Kabid TSP Dishub Kab Bekasi.

Dari pantauan wartawan di lapangan untuk pengujian KIR terlaksana dengan baik. Untuk calo sudah berkurang. Dan mematuhi protokol kesehatan.

(KM/RT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *