koranmetronews.id, PALEMBANG – Kita Tunggu satu minggu lagi, ujar Ramlan Holdan akan kita ajukan nama Calon Wakil Bupati.
Polimik Proses pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Muara Enim selama ini belum menemukan titik temu, pasca penahanan Bupati Muara Enim H.Juarsah, S.H oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi sejumlah proyek di daerah Kabupaten Muara Enim.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sendiri sebagai satu dari tiga parpol pengusung Ahmad Yani- Juarsah di Pilkada 2018 lalu hingga kini belum mengeluarkan nama yang akan dicalonkan.
Dilansir dari Media Berita Pagi “Sebenarnya sudah diusulkan ke DPP, dan pesan DPP kalau jadi pemilihan, DPP minta kader yang diusulkan. Sehingga saat ini akan dilakukan penjaringan ulang,” kata Ketua DPW PKB Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ramlan Holdan, Minggu (20/2/2021).
Mantan anggota Komisi IV DPRD Sumsel mengatakan, PKB memiliki kader yang potensial untuk diusulkan menjadi calon Wakil Bupati Muara Enim nanti, baik dari kepengurusan di DPC Muara Enim atau DPW Sumsel.
“Kita memiliki kader- kader yang cukup potensial, jadi kita tunggu saja dalam seminggu kedepan,” katanya seraya proses penjaringan tetap dilakukan DPC PKB Muara Enim.
Ramlan sendiri mengungkapkan, proses pengusulan nama-nama calon wakil Bupati tetap yang punya hak mengusulkan adalah 3 parpol pengusung, yaitu Demokrat, PKB dan Hanura. Jika nanti ada kesepakatan ketiga parpol mengusulkan maksimal dua nama ke eksekutif untuk diteruskan ke DPRD setempat.
“Jadi tahapannya, jika sudah ada kesepakatan parpol nanti akan diserahkan ke DPRD, dan DPRD akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) pemilihan Wabup, serta membuat tata tertib pemilihan,” katanya.
Terkait kasus Bupati Muara Enim Juarsah yang juga ketua DPC PKB setempat saat ini ditahan KPK, Ramlan menilai, partainya menghormati proses hukum yang ada, dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“PKB sendiri siap memberikan bantuan hukum kepada Juarsah karena ia kader kita, sehingga PKB tetap mendampingi proses hukumnya. Mengenai jabatannya sebagai ketua DPC masih tetap hingga saat ini, hingga dilaksanakannya Muscab pada Maret mendatang,” katanya.
Sebelumnya, ketua DPD Hanura Sumsel Achmad Al Azhar mengungkapkan, dengan kekosongan kepala daerah di Muara Enim saat ini setelah Bupati Juarsah ditahan, ia berharap posisi Wakil Bupati yang kosong bisa segera terpilih.
“Apalagi, sebentar lagi sebenarnya kalau jadwal dalam waktu dekat, ada pemilihan wabup karena bupati ditangkap dan ditahan KPK, maka proses ini tertunda dan kita menunggu petunjuk arahan selanjutnya. Tapi sesuai ketentuan undang- undang, tidak menghalangi itu, ini masih bisa dilakukan tapi semua masih dalam proses,” jelasnya.
Diungkapkan Achmad, pihaknya sejak awal sudah menyerahkan rekomendasi dari Hanura yaitu Reinaldo, dan Demokrat Hj Sumarni, namun PKB belum merekomendasikan nama, mengingat dalam mengusulkan nama calon wabup harus ada kesepakatan dari partai pengusung.
“Ini tinggal PKB belum mengeluarkan rekomendasi, kalau PKB cepat maka sudah dilakukan pemilihan, karena kita sudah duduk bareng. Apalagi sesuai ketentutan undang- undang, partai pengusung mengusulkan dua nama, tapi sampai kejadian (penahanan Bupati), belum ada kesepakatan karena belum ada rekomendasi PKB,” katanya.
Ditambahkan Achmad, jika dalam undang- undang sebelumnya, bupati boleh mencoret nama- nama yang diusulkan parpol pengusung, tapi kalau sekarang tidak boleh mencoret dan usulan harus ada kesepakatan diantara partai pengusung, dengan maksimal dua nama.
(KMN/Hr)