Sumedang Menuju Happy Digital Region

  • Whatsapp

koranmetronews.id, SUMEDANG – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi babak baru bagi tata kelola pemerintahan di Indonesia. Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government.

Penerapan SPBE menjadi suatu keharusan bagi pemerintah pusat maupun daerah sebagai bagian perubahan yang sangat penting dalam program Reformasi Birokrasi terutama dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia (world class government).

Pemkab Sumedang sendiri telah menerapkan SPBE diantaranya dengan menyiapkan inovasi layanan publik yang terintegrasi melalui super aplikasi e-Office.

Aplikasi ini terus dikembangkan sehingga adanya akselerasi dalam penerapan SPBE yang pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan, inovasi yang diinisiasinya itu berangkat dari Visi ‘Sumedang Simpati’ Tahun 2023 serta mimpi besar Bupati dan Wakil Bupati Sumedang untuk mewujudkan Sumedang “Happy Digital Region” dan “World Class Government”.

“Super aplikasi e-Office yang dibangun Tahun 2019 kini sudah efektif digunakan oleh perangkat daerah hingga kecamatan, bahkan sudah mulai dikembangkan sampai tingkat desa,” paparnya.

Dikatakan Herman, saat ini Kabupaten Sumedang menjadi daerah percontohan bagi daerah lain dalam penerapan aplikasi tersebut. Inovasi e-Office, kata Herman, kini sudah mulai diterapkan dan direplikasi oleh kabupaten dan kota di Jawa Barat dan di Indonesia.

“Kabupaten Bandung dan Kabupaten Pangandaran telah melakukan studi banding untuk membangun aplikasi seperti yang kami miliki ini. Sudah ada juga dari daerah lain yang konfirmasi ingin menerapkannya di daerah masing-masing,” ujarnya

Ditambahkan, sebelum Super Aplikasi e-Office dibangun, indeks SPBE di Kabupaten Sumedang tahun 2019 berada di angka 2,46. Untuk tahun 2021, dari target yang telah ditetapkan, indeks SPBE di Kabupaten Sumedang diproyeksikan masuk menjadi salah satu tertinggi di Indonesia.

_Layanan e-Goverment di Kabupaten Sumedang Single Window_

Sementara itu, Kasi Data Elektronik pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Arif Syamsudin menuturkan, setelah pemberlakuan e-office, dirasakan terjadinya perubahan secara masif pada tata kelola pemerintah di Kabupaten Sumedang.

Ke depannya, kata Arif, konsep layanan e-government di Kabupaten Sumedang akan serba ‘single window’ dimana semua layanan tersedia dalam satu aplikasi.

Ia pun menerangkan beberapa klasifikasi layanan e-government yang diberikan, dimana yang pertama mencakup layanan G to G (Government to Government).

“Kalau layanan e-government di Kabupaten Sumedang diklasifikasikan, pertama adalah G to G. Kita menggunakan e-office, dimana di sana sudah memungkinkan koordinasi, integrasi, data dan sistem pemerintahan. Misalnya komunikasi antar SKPD semuanya sudah lewat e-office,” paparnya.

Lanjut dikatakan Arif, layanan aplikasi e-office  juga mencakup hubungan pemerintah dengan para karyawan atau G to E (Government to Employee). Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah surat-menyurat urusan kedinasan, disposisi melalui tanda tangan digital dan absen karyawan.

“Seluruh ASN di Kabupaten Sumedang harus memiliki akun e-office karena mulai absen, proses kerja, menerima surat, mengirim surat dan mendisposisi surat saat ini sudah menggunakan e-office,” jelasnya.

Selain itu, khusus mencakup hubungan pemerintah dengan dunia usaha atau G to B (Government to Business), Pemerintah daerah Kabupaten Sumedang kini telah menyediakan layanan yang semuanya sudah menggunakan sistem berbasis elektronik.

“Sekarang kita juga sudah ada layanan seperti MPP untuk layanan bisnis, kemudian Si ICEU Mandiri untuk proses perizinan dan aplikasi lainnya. Semua sudah mengunakan sistem elektronik,” kata Arif.

Terakhir, untuk layanan pemerintah kepada masyarakat atau G to C (Government to Community), Pemkab Sumedang telah menyediakan kanal atau aplikasi layanan masyarakat yang akan dihimpun dalam satu aplikasi yakni aplikasi Tahu Sumedang.

“Saat ini layanan masih terpisah-pisah. Ke depan konsepnya kita menginginkan cukup satu portal untuk semua layanan. Masyarakat cukup download aplikasi Tahu Sumedang nanti tersedia berbagai aplikasi di sana,” pungkasnya.

(KMN/ADS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *