koranmetronews.id, JAMBI – Pelaksana harian(Plh) Gubernur Jambi H.Sudirman, SH, MH menyerahkan SK. Gubernur Jambi tentang penetapan lokasi pembangunan ruas jalan tol Jambi – Tempino – Betung volume berkisar 34 kepada Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga yang diwakili oleh Kepala Satuan Ruas Jalan Tol Wilayah II Tendi Hardianto bertempat di ruang Kerja Sekda, Rabu (17/2/21).
Plh Gubernur Jambi Sudirman menyatakan SK.Gubernur Jambi tentang penetapan lokasi pembangunan ruas jalan tol itu telah ditandatangani oleh Bapak Fachrori Umar sebelum berakhir masa Jabatan sebagai Gubernur Jambi.
Ditambahkan Plh Gubernur Jambi Sudirman menyampaikan, ruas jalan tol yang melalui kabupaten Muaro Jambi, Batanghari dan Tanjung Jabung Barat ini akan dilakukan secara dua tahap yang dimana tahap pertama ruas Jambi-Rengat dan tahap kedua Betung-Tempino-Jambi dengan total volume jalan tol 190 km.
Sudirman menjelaskan, pekerjaan yang akan dilakukan secara simultan dilakukan pada tahapan pertama Jambi – Rengat dan selanjutnya melakukan pembayaran ganti untung dan setelahnya dilakukan pekerjaan fisik di tahun 2021. Diharapkan pada tahun 2022 pembangunan tol provinsi Jambi selesai dikerjakan.
Pengerjaan ruas tol yang memiliki nilai investasi lahan sebesar Rp.1,2 triliun ini akan segera dilakukan proses pembebasan lahan tanah kepada BPN, dan selanjutnya akan dilakukan pengerjaan fisik yang diperkirakan tahap penyelesaian pada tahun 2022.
Sementara di waktu yang sama Tendi Hardianto selaku perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR mengucapkan, terima kasih kepada Pemprov Jambi atas dedikasi proyek strategis nasional dalam rangka penyelesaian ruas jalan tol Sumatera dari Lampung – Aceh yang ditargetkan rampung pada tahun 2024.
(KMN/BT)