koranmetronews.id, JAMBI – Pemeintah provinsi (Pemprov) Jambi dan tiga daerah kabupaten di provinsi Jambi yakni, kabupaten Bungo dan kabupaten Tanjung Jabung Timur serta kabupaten Tanjung Jabung Barat serahkan Aset barang milik daerah kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KP RI).
Selain dilaksanakan penyerahan aset barang milik daerah itu dan juga pemberian penghargaan upaya penegakan hukum oleh Kementerian KP yang berlangsung di hotel BW Luxury kota Jambi, Rabu (17/2/21)
Penyerahaan aset barang milik daerah diserahkan secara simbolis kepada Sekretaris Jendral Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekjen Kementerian KP) yang mewakili Menteri KKP RI.
Kata sambutan Sekjen Kementerian KP, Komjen Pol. (Purnawirawan) Antam Novambar menyampaikankan, terima kasih dan mengapresiasi kepada Pemprov Jambi dan tiga Kepala Daerah yang telah menghibahkan aset barang milik daerah kepada Kementerian KP.
Sekjen Kementerian KP Antam menyatakan, meberikan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Daerah Jambi dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
“Semua ini berkat kerja sama dari pihak Kepolisian dan pemerintah daerah yang sudah ikut menjaga dan berhasil menggagalkan penyelundupan hasil Kelautan dan Perikanan.
Sementera Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo diwakili Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, penghargaan ini diberikan oleh Kementerian KP kepada Polda Jambi dan jajaran, ungkapnya.
“Penghargaan ini sebagai bentuk sinergi antara Kementerian KP dengan pemerintah daerah di Wilayah provinsi Jambi dan Kepolisian Republik Indonesia dalam bidang penegakan hukum terkait maraknya kasus penyelundupan benih lobster yang berhasil diungkap oleh Polda Jambi dan jajarannya”, ujar Mulia.
Kegiatan tersebut d ilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan yang dihadirin Plh Gubernur Jambi, H. Sudirman, Kepala BKIPM, Kapolda Jambi di wakili Kabid Humas Polda, Bupati Bungo, Bupati, Bupati Tanjung Jabung Timur dan tamu undangan lainnya.
(KMN/BT)