koranmetronews.id, MUARA ENIM -Koran Metro NewsPembangunan infrastruktur termasuk anggaran yang bersumber dari APBD Provisi Sumsel agar tepat waktu penyelesaiannya khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Drs Emran Tabrani saat melakukan rapat jelang persiapan peresmian infrastruktur Provinsi Sumsel oleh PLT Sekda Provinsi Sumsel H Nasrun Umar, SH, pada Jumat lalu. di Graha Bina Praja Kantor Gubernur Provinsi Sumsel.
Emran juga mengutarakan, bahwa penegasan ini dilakukan karena sesuai arahan dan Komitmen Bupati Muara Enim H Juarsah SH, guna untuk mengawal jalannya proses pembangunan.
Sementara terkait mengenai 39 proyek infrastruktur di Kabupaten Muara Enim yang pembiayaannya bersumber dari bantuan Gubernur Sumsel melalui alokasi belanja bantuan keuangan bersifat khusus di-APBD Provinsi Sumsel 2020 senilai Rp 30 miliar lebih, PLT Sekda yang didampingi Kepala Bappeda, Ir H Mat Kasrun dan Kepala PUPR Kabupaten Muara Enim, Hermin Eko Purwanto ST.
“Bahwa kesiapan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mengatur penjadwalan peresmian yang rencananya dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru SH, MH,” akunya.
Untuk itu dirinya akan melaporkan hasil rapat ini kepada bupati, dan sekaligus mempersiapkan rincian beberapa program pembangunan infrastruktur Kabupaten Muara Enim yang belum tertutupi dari APBD Kabupaten Muara Enim untuk diajukan melalui pembiayaan bantuan Gubernur Sumsel APBD Provinsi Sumsel 2021 ini.
Kabag Protokol dan Komunikasi, Deni Fedrian S, STP, Deni Fedrian Aqilah yang juga turut hadir bersama Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, Heri Dadi SE, MM menyampaikan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan Biro Humas dan Protokol Provinsi Sumsel mengenai penjadwalan dan persiapan kegiatan peresmian.
“Berdasarkan arahan Sekda Provinsi Sumsel, paling lambat awal April 2021 ini infrastruktur bantuan Gubernur Sumsel di Kabupaten Muara Enim harus sudah selesai diresmikan kegiatannya.
(KMN/Hr)