200 Restoran dan Hotel di Jakarta Tutup Dalam Bulan Januari 2021

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAKARTA – Pengusaha hotel dan restoran makin terpuruk.  Mereka berharap pemerintah memikirkan matang kebijakan dalam menghadapi Covid 19. Saat ini hampir 150 hingga 200 pemilik restoran tutup tiap bulan.

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan, kebijakan yang kerap berubah itu membuat pengusaha tak punya kepastian dalam menjalankan usaha.

Bacaan Lainnya

“Ada yang batal menginap, batal menggelar rapat, dan batal mengadakan resepsi karena kebijakan yang tiba-tiba berubah,” kata Sutrisno dalam diskusi daring PHRI DKI Jakarta, akhir pekan lalu.

Pengusaha hotel dan restoran akhirnya harus mengembalikan uang atau refund ke pelanggan karena pemesanan batal.

Ketika muncul isu pemerintah akan menerapkan lockdown di Jakarta pada akhir pekan ini, Sutrisno mengatakan, publik dengan cepat percaya.

Musababnya, rencana memperketat mobilitas masyarakat sudah lama terdengar dan pemerintah beberapa kali mengubah kebijakan baru dalam waktu singkat.

Sutrisno mencontohkan, pada September 2020, pemerintah DKI Jakarta secara tiba-tiba menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Implikasinya hingga pada level teknis, misalkan perubahan mengubah jam operasional restoran, pusat perbelanjaan, dan lainnya.

“Intinya, jangan membuat kebijakan secara mendadak,” ucap Sutrisno. “Ajak kami bicara sebelum menerapkan kebijakan.”

Berdasarkan data PHRI, pengusaha hotel dan restoran mengalami kesulitan keuangan yang sangat parah selama masa pandemi Covid-19. Saat ini, setiap bulan sekitar 150 sampai 200 restoran memilih tutup.

PHRI menduga ada lebih dari 24 ribu pekerja di sektor hotel dan restoran yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

“Jumlahnya bisa lebih dari itu karena banyak hotel dan restoran yang bukan anggota PHRI,” ujar Sutrisno.

Perwakilan Pengusaha Hotel, Erwin Zebua mengatakan, anggota PHRI sudah berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Mulai dari menerapkan protokol kesehatan secara ketat hingga memenuhi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability atau CHSE.

“Komitmen kami sudah baik, protokol kesehatan dari pintu depan hingga kamar semuanya dipenuhi. Kenapa terus dilarang total?” kata Erwin.

Keluhan serupa disampaikan perwakilan pengusaha restoran, Emil Arifin.

Dia mengklaim anggota PHRI mematuhi protokol kesehatan agar kepercayaan masyarakat dan pemerintah terjaga.

Padahal pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung sudah membuat pengusaha terpukul.

Di sisi lain, pengusaha hotel dan restoran tetap wajib membayar berbagai tagihan.

“Kalau tidak ada pemasukan, dari mana kami bisa memenuhi kewajiban itu?” kata Emil.

(KMN/john) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *