koranmetronews.id, TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024 bertempat di gedung DPRD Tanjabbar, Selasa (2/2/2021).
Rapat paripurna di hadiri langsung oleh Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD Tanjabbarat, anggota DPRD, Forkompimda, Kepala OPD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu lingkup Tanjabbar serta para tamu undangan lainnya
Rapat paripurna istimewa itu di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH dan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, H. Muh. Sjafril Simamora, SH serta Wakil Bupati Tanjabbar Drs H Amir Sakib.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah/janji oleh Dra. Jamilah dan Bunga Fitrianingsih yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Ahmad Jahfar, SH dan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan Lencana Anggota DPRD Tanjabbar.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudari Dra Jamilah dan Bunga Fitrianingsih yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat kabupaten Tanjabbar dengan terus bersinergi dengan pemerintah daerah kabupaten Tanjabbar” tegas Ahmad Jahfar
Pelantikan dan peresmian PAW Anggota DPRD kabupaten Tanjabbar masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Tanjabbar, Sekretaris Daerah, Forkopimda serta undangan yang lain.KMN/Humas
(DPRD/BT)