Mensos, Pemda Untuk Data KPM Sinkronkan Dengan Data Kependudukan

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah untuk menyinkronkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sosial dengan data kependudukan, sehingga tidak rawan hukum.

“Ada beberapa temuan data KPM yang tidak sinkron dengan data kependudukan yang diusulkan daerah, sehingga kami menertibkannya,” kata Mensos Tri Rismaharini didampingi Menko PMK, Muhadjir Effendy, di sela kunker penyaluran Bantuan Sosoial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kelurahan/Kecamatan Jebres Solo, 29/01/21.

Bacaan Lainnya

Menurut Mensos Tri Rismaharini, jika data KPM tidak sinkron atau padan dengan data kependudukan, menjadi sangat rawan.

Oleh karena itu, Kemensos sekarang meminta pemerintah daerah untuk membetulkan. Pada pekan pertama dan kedua Januari ini, sudah ada perbaikan-perbaikan soal data tersebut.

“Karena, jika tidak padan atau sinkron, kami khawatir. Misalnya, nama masuk data keluarga penerima manfaat, orangnya ada atau tidak kami tidak tahu,” kata Mensos.

Mensos mengatakan ada tambahan data KPM seluruh Indonesia, tetapi ada beberapa daerah yang belum memadankan. Kurang lebih ada 40 daerah yang sudah disurati untuk memadankan dengan data kependudukan.

“Nilai tambahannya hasil penertiban data sekitar 560 ribuan, tetapi 40 daerah lainnya belum memadankan. Jadi, diluar 40 daerah itu, semua sudah padan dengan data kependudukan,” kata Mensos.

Mensos mengatakan sesuai amanat Presiden Republik Indonesia tentang kebijakan untuk memberikan jaring pengaman sosial dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah melalui Kemensos diberikan tugas untuk menyalurkan bantuan sosial, yaitu BST dan BPNT/Kartu Sembako serta bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Kebijakan tersebut diambil untuk melakukan penyelamatan atas kondisi penurunan daya beli masyarakat sekaligus untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BST, bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terkena dampak wabah COVID-19. BST akan disalurkan kepada 10.000.000 KPM selama empat bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000 per KPM per bulan untuk Januari hingga April 2021 di 34 provinsi (514 kabupaten/kota) yang disalurkan oleh PT. Pos.

BPNT/Kartu Sembako berupa uang sebesar Rp200.000 per KPM per bulan untuk membeli bahan pangan di e-warung yang diberikan kepada KPM peserta PKH dan non-PKH yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos tersebut diberikan kepada 18,8 juta KPM di seluruh Tanah Air yang disalurkan melalui Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Bantuan Sosial PKH, bantuan berupa uang yang disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli dan Oktober tahun ini. Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak dan mengurangi beban keluarga.

Bantuan diberikan kepada KPM yang terdata di DTKS kepada 10 juta KPM yang tersebar di 34 Provinsi (514 kabupaten/kota).

“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan berusaha agar para penerima bantuan selama wabah ini tidak bertambah susah karena terdampak COVID-19, dapat memenuhi kebutuhan pokok secara layak sebagai upaya pemulihan ekonomi secara nasional,” kata Mensos.

(KMN/04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *