DPRD Muara Enim Akan Susun Tatib Cawabub Muara Enim Siapa Yang Layak?

  • Whatsapp

koranmetronews.id, MUARA ENIM – Pasca dilantiknya Bupati Muara Enim, H Juarsah SH oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru sempat berpesan agar Bupati Muara Enim segera menyiapkan dan mengusulkan satu nama calon Wakil Bupati Muara Enim Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024.

Desakan untuk segera dilaksanakan pemilihan Wakil Bupati Muara Enim juga mencuat di kalangan politisi Kabupaten Muara Enim. Bahkan, menjadi pembicaraan bagi sebagaian masyarakat di Kabupaten Muara Enim.

Bacaan Lainnya

“Pak Bupati H Juarsah SH saat ini sudah definitif. Tentu, dengan begitu, musti ada Wakil Bupati untuk mendampingi beliau melanjutkan programnya sampai tahun 2024 mendatang,” ungkap salah satu politisi yang tak mau ditulis namanya, Rabu (20/1).

Menyikapi hal ini, Pemkab Muara Enim dan DPRD Muara Enim juga sudah mulai bersiap diri. Secara politik, tiga partai politik pengusung Ir H Ahmad Yani MM- H Juarsah SH pada saat pemcalonan yakni, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Hati Nurani Rakyat juga digadang-gadang sudah mempersiapkan rekomendasi nama calon Wakil Bupati Muara Enim ke Bupati Muara Enim H Juarsah SH, untuk dipilih dua nama dan diusulkan ke DPRD Muara Enim untuk dipilih.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Muara Enim, Drs Emran Tabrani membenarkan akan adanya proses pemilihan Wakil Bupati Muara Enim itu ke depan. Namun, Pemerintah Kabupaten Muara Enim sifatnya hanya menunggu dan membantu DPRD Muara Enim untuk menggelar pelaksanaan pemilihan itu saja.

“Mungkin yang lebih tepat jawabnya DPRD Kabupaten Muara Enim, karena proses pemilihan Wabup itu tugas DPRD. Mulai dari menyusun tata tertib, membentuk panitia pemilihan wabup, penyusunan tahapan pendaftaran, pengajuan calon wabup, penetapan nama-nama calon, pelaksanaan pemilihan sampai pengajuan calon terpilih ke Mendagri melalui Gubernur Sumsel. Itu semua tugas DPRD,” kata Emran.

Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muara Enim, Lido Septontoni mengatakan, proses Pilwabup diawali masuknya usul calon Wakil Bupati yang akan dipilih di DPRD Muara Enim dari Bupati Muara Enim setelah adanya pengajuan dari partai pengusung Bupati dan Wabup terpilih sebanyak 2 orang. Setelah itu, baru proses pemilihan di DPRD dapat dilaksanakan.

“Sampai saat ini usul dimaksud belum masuk (ke DPRD Muara Enim,red). Namun demikian, DPRD Kabupaten Muara Enim sudah melakukan persiapan referensi untuk penyusunan tata tertib dan panitia pemilihan,” tutupnya.

(KMN/Hr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *