Warga Muara Lawai Datangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Dan Melakukan Mediasi Terkait Limba PT. SLR

  • Whatsapp

koranmetronews.id, MUARA ENIM – Masyarakat Desa Muara Lawai datangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Muara Enim dan melakukan Mediasi terkait Limba Batu Bara PT..Servo Lintas Raya yang cemari aliran sungai tebu (STB), Jum’at (22/01/2021).

Dalam Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir.Kurmin.M.Si, Kepala Desa Muara Lawai Edi Wanseri,Ketua BPD, Humas PT Servo Lintas Raya Yayan, LPMD, Babinsa, BabinKhamtibmas dan toko Masyarakat Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim.

Bacaan Lainnya

Ir. Kurmin M.Si Mengucapkan terima kasih kepada Perusahan dan warga Desa Muara Lawai yang sudah melakukan verifikasi kemudian sudah ada dari berita acara bebeberapa kesepakatan yang dilakukan oleh  PT Servo di Kabupaten kota dan tetap lingkungan itu menjadi tanggung jawab kita bersama tetapi penyelesaian secara tuntas itu ada di provinsi kita dari hasil kualifikasi lapangan sudah kirim surat ke provinsi.

“Untuk menyelesaikan masalah karena kita  tidak bisa mengintervensi Kabupaten dari hasil rapat berdasarkan berita acara dan kesepakatan dalam masyarakat melakukan peningkatan intensitas hujan perusahaan harus membuat drainase di sisi kiri kanan jalan. Kita tidak bisa memaksa perusahaan dan tidak bisa memaksa masyarakat”, ungkapnya.

”kemudian Sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan perusahaan kalau sudah sepakat sesegera mungkin di laksanakan kami mengharapan agar pihak perusahan dapat menyelesaikan permasalahan ini jangan sampai ke jalur hukum”, tegasnya.

Kepala Desa Muara Lawai Edi Wanseri menyikapi laporan masyarakat, yang dimana air sungai tebu tersebut tercemar oleh batu bara yang berasal dari PT Servo Lintas Raya, agar dapat menyelesaikan permasalahan ini.

“Sampai sekarang perusahaan belum ada titik terang permasalahan pencemaran air sungai tebu dengan mediasi sekarang ini memintak kepada pihak perusahaan dapat menyelesaikan persoalan ini  dengan adanya pencemaran limbah batu bara bahkan sampai sekarang masih tercemar oleh arang batu bara air sungai tebu”, Tegas Edi.

Perwakilan dari PT Servo Lintas Raya Yayan mengatakan kami pihak perusahaan terus berupaya melakukan yang terbaik di lapangan yang mana air sungai tebu tercemar. Perusahaan perlu waktu dan secara teknis di lapangan sudah kami lakukan terhadap usulan masyarakat sudah kami sampaikan ke perusahaan dan kami akan melakukan pembuatan sumur Bor.

(KMN/KLT/BBN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *